• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 2Kg Sabu

Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 2Kg Sabu

14 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu-sabu bernilai dua miliar rupiah di jalur lintas Timur Sumatera dalam kawasan Kota Jambi.

“Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi dibantu Polsek Danau Teluk menggagalkan narkotika jenis sabu yang dibawa masuk ke Jambi menggunakan angkutan bus antarprovinsi,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Kamis (14/12).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Dihadapan para wartawan, Kapolresta Fauzi menjelaskan, kasus itu bisa terungkap setelah anggota menerima informasi akan ada bus yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh dan Medan dengan tujuan Lampung.

Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan identitas pelaku dan kendaraan yang melintasi jalur Lintas Timut Sumatera, khususnya saat melintas di gerbang batas Kota Jambi kendaraan bus yang dicurigai diberhentikan.

Saat pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan barang haram senilai Rp2 miliar yang akan melintasi jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di gerbang Batas Kota Jambi dengan Kabupaten Muara Jambi, pada Selasa lalu (12/12) sekitar pukul 01.30 WIB.

Polisi menangkap pembawa sabu-sabu berinisial RK sedangkan dua orang lainnya lagi adalah anggota jaringannya yang diamankan di Jakarta dan Cilegon, kata Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.

Polresta Jambi tidak hanya berhasil membekuk kurirnya tetapi juga berhasil menangkap pelaku lainnya yang diduga sebagai pemesan barang haram tersebut dan narkoba itu dari Aceh dan Medan kemudian singgah atau transit di Pekanbaru, Riau untuk kemudian diserahkan ke pemesan di Lampung, namun saat melintasi Jambi berhasil ditangkap polisi.

“Kini kasus itu sedang dikembangkan polisi apakah ada kaitannya dengan pelaku yang juga diamankan dari luar Jambi oleh kepolisian setempat sebagai jaringan atau sindikatnya,” kata Fauzi Dalimunthe. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

AMM Ajak Masyarakat Bantu dan Do'akan Rakyat Palestina

Next Post

Tujuh ASN Tanjabbar Positif Narkoba

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In