• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Ada Desa Di Batanghari Cairkan Dana Bantuan Keuangan Provinsi

Belum Ada Desa Di Batanghari Cairkan Dana Bantuan Keuangan Provinsi

18 Desember 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Hingga saat ini sebanyak 124 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Batanghari, belum ada mengajukan proses permintaan pencairan dana Bantuan Keuangan Provinsi Jambi.

Dana Bantuan keuangan Provinsi Jambi senilai Rp 60 Juta untuk masing-masing desa sudah berada di Kas Daerah (kasda) Batanghari.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

“60 juta dana bantuan keuangan Provinsi untuk masing-masing desa, saat ini sudah masuk di kasda namun blum di transper ke rekening biro desa, hal ini karena tidak satupun yang mengajukan surat permintaan pencairan,” Ujar Kaban Keuangan Batanghari M Azan (18/12) saat di konfirmasi.

Menurut Azan dirinya berkeyakinan hanya 80 persen Desa nantinya yang mencairkan dana tersebut.

“Dari 110 Deaa dan 14 kelurahan, setidaknya 80 persen yang mengajukan pencairan, itupun belum seratus persen yang menggunakan,” Sebutnya.

Dikatakannya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PMD, berkaitan dengan desa yang belum menyampaikan permintaan pencairan ke bagian keuangan.

Secara tekhnis sebut Azan, penggunaan Dana Bantuan keuangan propinsi jambi,Rp 60 juta untuk masing masing Desa Dan Kelurahan sama dengan penggunaan Dana Desa(DD) dari anggaran APBN.Bagian Keuangan Batanghari wajib mentransper dari rekening kasda ke rekening biro desa berdasarkan permintaan.Apa bila dana tersebut sudah masuk ke rekening desa dan tidak dapat digunakan,maka dana tersebut kembali ke silva desa. Sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

Perluasan Lokasi Lahan Sawah Sudah Diajukan

Next Post

53 Pelamar Lolos Administrasi Dosen Kontrak Unja

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In