• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bea Cukai Musnahkan Barang Selundupan Rp1,03 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Barang Selundupan Rp1,03 Miliar

20 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Bea dan Cukai Jambi memusnahkan barang selundupan hasil tangkapan senilai Rp1,03 miliar yang terdiri atas produk rokok, minuman keras, produk tekstil, mainan dan barang lainnya yang berhasil diamankan selama setahun terakhir.

Kepala Bea dan Cukai Jambi, Duki Rusnandi, Rabu (20/12), mengatakan nilai total barang hasil selundupan yang dimusnahkan sebesar Rp1.039.990.017, dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp500 juta.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Selain dampak materil juga bisa menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai serta dapat meningkatkan sinergi antara instasi pemerintah dalam mengamanan hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang berbahaya asal luar negeri.

Duki juga menjelaskan barang yang dimusnahkan itu adalah barang yang sudah menjadi milik negara hasil penindakan selama periode Januari hingga Juni 2017.

Kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan pada tahun 2017, merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea nan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan me1anggar ketentuan di bidang cukai.

Fungsi DJBC sebagai community protector dan sampai dengan bulan Desember 2017, KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi telah melaksanakan 90 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang kiriman dan barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang undangan di bidang kepabeanan serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai.

Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan periode Januari hingga Juni 2017 yang meliputi 37 kali penindakan ini sebe1umnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Produk yang dimusnahkan hasil tangakap atau selundupan itu ada tembakau berupa rokok sebanyak 76.927 bungkus atau total 1,5 juta batang, kemudian ada produk hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 720 Bungkus atau 1.800 Kg, kemudian ada minuman keras golongan 8 dan C dengan total 4.428 botol, produk tekstil, mainan, dan barang (alias lainnya sebanyak 326 unit.

Pemusnahan itu dengan cara dibakar untuk produk selain munuman sedang minuman keras dipecahkan botolnya dan airnya dibuang ke lobang tanah. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Avanza Terjun Bebas Kejurang

Next Post

AJB dan Adi Rozal Kembali Akur

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In