• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
76 Narapidana Jambi Terima Remisi Natal 2017

76 Narapidana Jambi Terima Remisi Natal 2017

26 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 76 orang narapidana dan anak pidana di Provinsi Jambi yang menerima remisi khusus Natal 2017 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI.

“Untuk Provisi Jambi yang terdapat 10 Lembaga pemasyarakatan atau lapas dan rutan pada perayaan natal tahun ini yang menerima remisi khusus ada sebanyak 76 orang yang terdiri atas 73 orang narapidana dan tiga anak pidana,” kata Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, usai memberikan remisi kepada mereka secara simbolis di Lapas Klas II Jambi, Senin (25/12).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Seperti biasanya remisi diberikan kepada para narapidana dan anak pidana dengan klasifikasi pengurangan masa hukuman sesuai aturan yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Untuk lapas dan rutan yang ada di Provinsi Jambi pada remisi khusus natal 2017, narapidana yang paling banyak menerima remisi adalah dari Lapas Klas II A Jambi sebanyak 27 napi, kemudian dari Lapas Klas II B Muara Bungo ada tiga napi dan Lapas Klas II B Muara Tebo (7 napi).

Disusul dari Lapas Klas II B Bangko terdapat sembilan narapidana yang mendapatkan remisi Natal tahun ini dan Lapas Klas II B Muara Bulian ada enam napi dan Lapas Klas II B Kuala Tungkal terdapat 14 narapidana yang menerima remisi Natal tahun ini, kata Bambang Palasara.

Kemudian ada Lapas anak atau LPKA Klas II Muara Bulian ada tiga orang anak yang mendapat remisi Natal 2017, disusul Lapas Klas III Sarolangun ada tiga narapidana dan Lapas narkotika Klas III Muara Sabak hanya ada empat narapidana terima remisi Natal tahun ini dan diRutan Klas II B Sungai Penuh tidak ada napi yang terima remisi.

Untuk narapidana Lapas Klas II A Jambi pemberian remisi dilakukan lagsung oleh Kakanwil Kemenkuham Jambi sedangkan di beberapa lapas dan rutan serta lapas anak di Jambi diberikan oleh pejabat setempat. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pasi Intel 0415/BTH Temu Kangen Bersama Para Wartawan

Next Post

Kapolda Jambi Cek Pos Pam Lilin 2017

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In