• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Setujui 4  Ranperda Inisiatif Pemprov Jambi

Dewan Setujui 4 Ranperda Inisiatif Pemprov Jambi

28 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – DPRD Provinsi Jambi menyetujui 4Ranperda inisiatif pemerintah Provinsi (Pemprov ) Jambi yaitu Ranperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jambi tahun 2016- 2031 dan Perda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.Persetujuan ini dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Kamis 28/12 bertempat di ruang sidang, hadi mewakili pemerintah Wakil Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar M.Hum dan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston.

Dijelaskan Wagub bahwa pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi persetujuan yang diberikan oleh DPRD dan diharapkan Ranperda ini dapat memberikan manfaat terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi atas sumbang pemikirannya yang positif dalam mengkaji menelaah dan mencermati 4 (empat) Rancangan peraturan daerah ini secara bersama-sama dengan pihak pemerintah daerah termasuk mencari masukan dari daerah lain yang seterusnya dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penyempurnaan penyusunan empat ranperda tersebut,” ungkap Wagub.

Dijelaskan Wagub bahwa seperti yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Provinsi Jambi serta keputusan yang telah diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi terhadap empat ranperda Provinsi Jambi  merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan kita dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pemerintah Provinsi  Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin dan penyusunan empat ranperda tersebut  sudah tentu tetap berpedoman dan mengacu kepada Ketentuan dan peraturan yang ada serta selalu menghargai berbagai pertimbangan, aspirasi dan pendapat yang proposional, oleh karenanya kami sangat berharap kerjasama yang baik selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jambi dapat terus terjalin dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan bersama,” ujarnya.

Dilanjutkan Wagub bahwa dengan adanya Ranperda ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”Dalam kesempatan ini sekaligus mengingatkan kembali kepada para aparatur dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan retribusi daerah diharapkan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi dengan baik, kita semua berharap dengan peraturan daerah yang disusun tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen Pembangunan Daerah Provinsi Jambi yang akan menjadi dasar hukum tindakan pemerintah daerah sekaligus menjadi instrumen perlindungan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya. hms

 

 

 

 

Dikirim dari OPPO Mail

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Cabai Turun Rp 10.000 Per Kilogram

Next Post

WALHI Minta Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Sektor Pangan

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In