• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lokasi PETI Digerebek Polisi

Lokasi PETI Digerebek Polisi

28 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin masih marak. Buktinya, Kamis (28/12), anggota Satreskrim Polres Merangin melakukan penggerebekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Adanya penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, setidaknya 15 unit dompeng atau alat tambang ilegal dimusnahkan oleh petugas kepolisian dengan cara dibakar.

Berita Lainnya

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

“Untuk pelaku tidak ada yang berhasil diamankan. Mereka langsung kabur saat petugas datang,” kata Kuswahyudi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandy Mutaqqin, mengatakan penindakan tersebut bermula pada Selasa (26/12/2017) lalu, saat pihaknya mendapat informasi jika di Desa Tambang Baru ada aktivitas PETI. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi yang diperoleh benar adanya, lanjut Sandy, Kamis siang ia mengumpulkan anggota untuk melakukan penggerebekan dan penindakan. Namun sayangnya, kata Sandy, pihaknya tidak berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku langsung melarikan diri begitu melihat kita datang. Kondisi medan yang sulit dan juga sungai yang sedang banjir menyebabkan kita kesulitan mengamankan pelaku, sehingga mereka bisa melarikan diri,” beber Sandy.

Ditambahkan Sandy, meski tidak ada pelaku yang diamankan, namun mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 botol air raksa dengan berat lebih kurang 2,5 ons, 1 botol plastic berisi butiran emas, 5 buah karpet penyaring emas, 1 alat dulang emas, 1 set peralatan diesel, serta 4 unit sepeda motor.

“Belasan rakit atau dompeng berikut mesinnya juga kita musnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Orang Supir Positif Konsumsi Narkoba

Next Post

Ratusan Dus Miras Berhasil Diamankan

Related Posts

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In