• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lokasi PETI Digerebek Polisi

Lokasi PETI Digerebek Polisi

28 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin masih marak. Buktinya, Kamis (28/12), anggota Satreskrim Polres Merangin melakukan penggerebekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Adanya penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, setidaknya 15 unit dompeng atau alat tambang ilegal dimusnahkan oleh petugas kepolisian dengan cara dibakar.

Berita Lainnya

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

“Untuk pelaku tidak ada yang berhasil diamankan. Mereka langsung kabur saat petugas datang,” kata Kuswahyudi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandy Mutaqqin, mengatakan penindakan tersebut bermula pada Selasa (26/12/2017) lalu, saat pihaknya mendapat informasi jika di Desa Tambang Baru ada aktivitas PETI. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi yang diperoleh benar adanya, lanjut Sandy, Kamis siang ia mengumpulkan anggota untuk melakukan penggerebekan dan penindakan. Namun sayangnya, kata Sandy, pihaknya tidak berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku langsung melarikan diri begitu melihat kita datang. Kondisi medan yang sulit dan juga sungai yang sedang banjir menyebabkan kita kesulitan mengamankan pelaku, sehingga mereka bisa melarikan diri,” beber Sandy.

Ditambahkan Sandy, meski tidak ada pelaku yang diamankan, namun mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 botol air raksa dengan berat lebih kurang 2,5 ons, 1 botol plastic berisi butiran emas, 5 buah karpet penyaring emas, 1 alat dulang emas, 1 set peralatan diesel, serta 4 unit sepeda motor.

“Belasan rakit atau dompeng berikut mesinnya juga kita musnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Orang Supir Positif Konsumsi Narkoba

Next Post

Ratusan Dus Miras Berhasil Diamankan

Related Posts

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

4 Maret 2026
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In