• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Dus Miras Berhasil Diamankan

Ratusan Dus Miras Berhasil Diamankan

28 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi Unit VI Suban, mengamankan Tiga unit mobil box Mitsubishi Colt Diesel, masing-masing bernomor polisi B 9323 KXS, B 9345 KOB, dan B 9701 KCC, karena kedapatan mengangkut ratusan dus minuman keras (miras), Selasa (26/12) lalu sekira pukul 13.00 Wib.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto, melalui Kasat PJR, AKP Suitanto, mengatakan ketiga mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, tepatnya di Km 180, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Suitanto mengatakan, dari ketiga mobil tersebut total diamankan 620 dus miras dengan merk Martell VSOP, Chivas Regal, Jack Daniel, Johnnie Walker, Absolut Vodka, Bombay Sapphire dan Countreau. Tiga orang sopir juga ikut diamankan, masing-masing berinisial AS. AZ, dan KS.

Awalnya, lanjut Suitanto, polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pengiriman miras dari Riau dengan tujuan Jambi lewat jalur darat. Personel PJR yang dipimpin Kanit VI, Iptu Eko S, langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Timur Jambi-Riau.

Informasi itu rupanya benar. Polisi melihat ketiga mobil tersebut di Km 180. Setelah dihentikan, ketiga mobil tersebut lantas diperiksa. Hasilnya, ditemukan 620 dus miras, dengan rincian 200 dus ditemukan di mobil B 9435 KQB, 160 dus di mobol B 9701 KCC, dan 260 dus di mobil B 9323 KXS.

“Total ada 7.440 botol miras yang kita amankan dari ketiga mobil tersebut,” kata Suitanto, Kamis (28/12/2017).

Guna proses lebih lanjut, kata Suitanto, sopir beserta barang bukti diserahkan ke Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi. “Untuk penanganan kasusnya kita serahkan ke Ditreskrimsus,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Lokasi PETI Digerebek Polisi

Next Post

Penodong Travel Kerinci di Rangkiling Dibekuk

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In