• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Curanmor di Jambi Meningkat 18,80 Persen

Kasus Curanmor di Jambi Meningkat 18,80 Persen

1 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polresta Jambi sepanjang tahun 2016 meningkat 176 kasus atau naik 18,80 persen dibandingkan tahun 2015.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani di Jambi, Jumat, mengatakan dari enam kasus gangguan keamanan selama 2016, selain kasus curanmor, lima kasus lainnya juga mengalami kenaikkan dibanding tahun lalu.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Kasus curanmor pada 2015 tercatat ada 936 kasus atau naik 176 kasus (18,80 persen) menjadi 1.123 kasus pada 2016.

Sedangkan lima kasus gangguan keamanan lainnya yang mengalami kenaikkan adalah kasus pencurian dengan kekerasan atau curas hanya naik 29 kasus (12,77 persen dari 227 kasus pada 2015 menjadi 256 kasus pada 2016.

Kasus penganiayaan dengan pemberatan naik 25 persen bertambah 61 kasus dari 244 kasus di 2015 menjadi 305 kasus di 2016, kasus pembunuhan naik tiga kasus dari dua kasus pada 2015 jadi lima kasus 2016.

“Hanya kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi penurunan 18,50 persen atau 255 kasus dari 1.378 kasus pada 2015 menjadi 1.123 kasus di 2016,” kata Bernard Sibarani.

Sementara itu secara keseluruhan gangguan keamanan selama 2015 tercatat 6.320 kasus tindak pidana atau naik 10,11 persen atau sebanyak 639 kasus menjadi 6.959 kasus.

Kapolresta Bernard Sibarani, juga mengatakan, untuk angka risiko kena tindak pidana terjadi penurunan 21,16 persen atau 248 dari 1.172 pada 2015 menjadi 924 pada 2016.

“Pada kesempatan ini saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Jambi bila selama setahun ini pihak kepolisian masih kurang menganyomi warga dari gangguan keamanan yang terjadi,” kata Bernard Sibarani menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Diberi Gelar Adat

Next Post

Hadapi Malam Perayaan Tahun Baru Ratusan Botol Miras Diamankan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In