• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hadapi Malam Perayaan Tahun Baru Ratusan Botol Miras Diamankan

Hadapi Malam Perayaan Tahun Baru Ratusan Botol Miras Diamankan

1 Januari 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dalam rangka menyambut malam tahun baru 2018, tim Kepolisian Resort Batanghari berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.

Ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk tersebut berhasil diamankan oleh Polres Batanghari dalam razia yang dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Batanghari pada hari Minggu pagi (31/12).

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmat Idnal pada saat jumpa pers Minggu (31/12) membenarkan hal tersebut.

“Iya, sesuai perintah dari Kapolri dalam rangka menyambut pagelaran natal dan tahun yang aman dan kondusif dari segala bentuk tindakan ganguan keamanan baik itu premanisme dan peredaran minuman keras kita adakan operasi cipta kondisi,”ujar Kapolres Batanghari

Dikatakannya, dalam operasi cipta kondisi yang digelar menjelang perayaan malam tahun baru, pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras dan ribuan petasan dari berbagia wilayah di Kabupaten Batanghari.

“Kegiatan ini sengaja kita gelar sesaat sebelum malam perayaan tahun, agar terciptanya suasana aman kondusif bagi masyarakat,”sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut pihaknya setidaknya berhasil mengamankan 320 botol miras dari berbagai merk, 60 Liter Tuak dan 4.200 petasan.

Sementara itu, untuk sanksi yang diberikan kepada penjual miras dikatakannya, sanksi yang berikan kepada pihak yang menjual sesuai dengan Perda Nomor 7 tentang peredaran dan penertiban minuman beralkohol.

“Sanksi yang kita berikan kepada penjual sesuai dengan Perda, sementara untuk tuak dikareankan belum ada perdanya, hanya kita berikan surat teguran untuk pihak penjual,”jelasnya

Kapolres juga mengatakan untuk pengamanan selama perayaan malam pergantian tahun, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 250 personil anggotanya dan beberapa pos pengamanan yang tersebar diseluruh titik rawan di Kabupaten Batanghari.

“Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan segala bentuk tindakan kriminalitas,”pungkasnya. sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Curanmor di Jambi Meningkat 18,80 Persen

Next Post

Dua Gudang Miras Digerebek

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In