• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Berikan 17 Kendaraan Dinas untuk DA’I

Pemkab Batanghari Berikan 17 Kendaraan Dinas untuk DA’I

3 Januari 2018
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Dalam upaya meningkatkan kinerja para DA’I dalam Kabupaten Batanghari,pemerintah derah memberikan sebanyak 17 kendaraan dinas untuk 17 Da’i yang belum memiliki kendaraan operasional.Kendaraan Dinas tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Batanghari Tahun 2017.

Diketahui jumlah Da’i Di Kabupaten Batanghari sendiri berjumlah 128 orang dari jumlah tersebut,111 orang telah mendapatkan kendaraan dinas pada tahun sebelumnya dan 17 akan diberikan dalam waktu dekat ini.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

” 17 Kendaraan Dinas saat ini telah disiapkan.Dalam beberapa hari ini akan kita berikan kepada 17 Orang Da’i yang belum menerima kendaraan Dinas itu”Ujar Kabag Kesra Setda Batanghari,M.Sukri 2/3.

Dikatakan M Syukri,Kendaraan Dinas tersebut secara tekhnis dilaksanakan oleh bagian umum setda Batanghari.

“Pemberian kendaraan Dinas ini bertujuan,agar peran Da’i dalam menyiarkan islam dapat disentuh langsung oleh masyarakat yang ada di pelosok.Dengan hal itu peran Da’i sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak ada alasan Da’i untuk bermalas malasan.”Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya,Da’i telah diberikan insentif dan kendaraan dinas bahkan masuk dalam jaminan kesehatan oleh BPJS program pemerintah daerah.Dalam kinerja Da’i sendiri pemerintah sendiri menugaskan tim pengawasan para Da’i.

“Pemerintah menugaskan tim pengawasan kinerja Da’i.Beranjak dari laporan tim pengawas,pemerintah akan mengambil tindakan jika terdapat Da’i yang bermasalah.

Saat ini diketahui para Da’i telah menjalankan proses tes seleksi oleh tim penguji,dan dalam minggu ini akan diumumkan nama nama Da’i yang dinyatakan lolos seleksi.

“DA’I sudah menjalani tes pada tanggal 28-29 Desember kemarin.Dalam minggu ini bagian Kesra akan mengumumkan nama nama yang dinyatakan lolos seleksi,”tutupnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Tinjau Stadion Tempat Pelaksanaan Gubernur CUP

Next Post

Zola Gelar Rapat Bersama OPD Jelang HUT Provinsi Jambi

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In