• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batangahri Siap di Gugat Terkait Areal Bazar MTQ

Pemkab Batangahri Siap di Gugat Terkait Areal Bazar MTQ

3 Januari 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP –  Rencana Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk membangun areal bazar selama perhelatan MTQ tingkat Provinsi mengalami hambatan dalam proses pembangunan.

Pasalnya saat ini lokasi lahan yang akan dibangun menjadi areal bazar tersebut saat ini menjadi sengketa antara pihak ahli waris dan Pemkab Batanghari, pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut merupakan miliknya.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Terkait permasalahan sengketa lahan yang saat ini dalam proses pembangunan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Bachtiar, mengingatkan kepada pihak ahli waris agar tidak menghambat proses pembangunan yang saat ini sedang berjalan.

“Sah-sah saja jika pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya. Tapi kita ingatkan jangan menghambat proses pembangunan, jika menghambat kita akan menyiapkan langkah-langkah untuk melindungi proses pembangunan tersebut,” ujar Sekda saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ditambahkannya, terkait permasalahan tersebut Pemkab Batanghari saat ini akan menempuh jalur hukum, untuk membuktikan keabsahan kepemilikan lokasi lahan yang menjadi sengketa tersebut. Bahkan dirinya mengatakan, pihak Pemkab Batanghari akan selalu siap bila pihak ahli waris melakukan gugatan dan akan membuktikan kebenarannya berdasarkan surat-surat kepemilikan yang dimiliki melalui hukum yang ada.

“Jika ahli waris mengklaim lokasi lahan yang akan dijadikan areal bazar tersebut sebagai miliknya, silahkan pihak ahli waris melakukan gugatan secara resmi kepada Pemkab Batanghari,”tegasnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tanah yang akan dijadikan lokasi areal bazar tersebut mendapat komplain dari pihak ahli waris, yang mengaku tanah tersebut merupakan tanah yang dihibahkan oleh Datuknya pada tahun 2002 lalu.

“Tanah tersebut merupakan tanah yang dihibahakan oleh Mahamin datuk saya pada tahun 2002 lalu, dimana luas tanah tersebut lebih kurang sekitar 6 hektar dan dihibahkan ke Pemkab Batanghari seluas 5 hektar. Sampai saat ini batas-batas antara milik saya selaku ahli waris dan milik Pemkab belum jelas,”ujar Anto Badut selaku pihak ahli waris kemarin.

Sementara itu, Kabag Pemeliharaan Barang Milik Daerah (PBMD) Yennedi membernarkan permasalahan tersebut, dikatakannya, terkait permasalahan tanah yang dihibahkan oleh mahamin pada tahun 2002 lalu kepada pihak Pemkab Batanghari memang belum dilakukan pengukuran batas-batas tanah tersebut.

“Iya, benar kita memang belum menentukan dimana batas-batas tanah yang menjadi hak Pemkab dan yang menjadi hak ahli waris, secepatnya akan kita lakukan pengukuran terkait batas batas tanah tersebut,”Pungkasnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Dapil Pauh, Mandiangin dan Airhitam Bakal Dibelah

Next Post

Tergorok Lodos Sawit, Warga Rantau Rasau Tewas

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In