• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Beri Toleransi Pedagang Angso Duo

Pemkot Beri Toleransi Pedagang Angso Duo

4 Januari 2018
in DAERAH

Boleh Berjualan Mulai Pukul 04.00

Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya memberikan toleransi kepada para pedagang pengecer di Angso Duo untuk mempercepat aktifitas dipasar tradisional terbesar di Provinsi Jambi ini.

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Kalau sebelumnya kebijakan Pemkot hanya memperbolehkan aktifitas pedagang pengecer hanya diperbolekan mulai pukul 05.00 WIB saat ini dimajukan.

“Pemerintah sudah ambil kebijakan, kalau tadinya mulai pukul 05.00, dimajukan menjadi pukul 04.00,” kata Sekda Kota Jambi, Budidaya diruang kerjanya Rabu (03/01) siang kemaren.

Sekda mengatakan, pedagang yang boleh berjualan hanya pedagang pengecer bukannya agen atau sub agen.“Kalau agen dan sub agen tetap di pasar Induk pal 10,” tegasnya.

Dijelaskannya, pembatasan jam berjualan pedagang pengecer di Angso Duo juga merupakan salah satu langkah untuk memperjelas status antara pedagang pengecer dengan agen dan sub agen.

Karena yang diperbolehkan di Angso Duo hanya pedagang pengecer, disebutkannya, pedagang pasar Angso Duo nantinya juga akan dipindahkan ke pasar yang baru setelah selesai pembangunannya nanti

“Pasar yang lama akan dibongkar dijadikan RTH,” tukasnya.

Terkait pengoperasian pasar Induk Pal 10 sebagai pendukung pasar Angso Duo baru yang tidak lama lagi akan beroperasi, dia menyebutkan pihaknya akan terus membenahi pasar induk dengan menambah fasilitas yang belum ada.

Kepada pedagang dipasar tradisional lain harus berbelanja ke pasar Induk karena disana khusus untuk agen dan sub agen, “Kan jalan depan Angso Duo jadi tak terganggu kalau aktifitas agen tak ada disana,” ucapnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Kebutuhan Ikan di Sarolangun Capai 9.000 Ton Pertahun

Next Post

Zola Buka Gubernur Cup Futsal Competition 2018

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In