• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Berlakukan Pelayanan Pemutihan Pajak

Pemprov Berlakukan Pelayanan Pemutihan Pajak

9 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi memberlakukan pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 10 Januari hingga 30 Juni 2018.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi di Jambi, Senin, mengatakan berbagai tahapan dalam pelaksanaan pemutihan pajak tersebut sudah dilakukan sehingga pelayanan pemutihan PKB bisa dimulai.

Berita Lainnya

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Dijelaskannya, pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor itu meliputi pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak dua tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok tunggakan pajak satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya.

Kemudian layanan lainnya yakni pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama (BBN-KB) berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang sudah lewat jatuh tempo.

Selanjutnya pembebasan BBN-KB II diperuntukan bagi seluruh wajib pajak terhadap semua jenis kendaraan bermotor. “Kecuali alat berat tidak masuk objek pemutihan,” kata Agus.

Dalam pelayanan pemutihan pajak kendaraan itu, Samsat Jambi kata Agus menyiapkan satu antrian khusus untuk pengurusan STNK dan TNKB bagi wajib pajak yang sudah membayar PKB, BBN, SWDKLLJ di Samsat pembantu.

“Jam kerja tetap seperti biasa dan berkas masuk terakhir untuk pemutihan pada 30 Juni 2018 pukul 11.00 WIB,” kata Agus menambahkan.

Sebelumnya Agus mengatakan program pemutihan PKB Pemprov Jambi dilatarbelakangi tingginya animo wajib pajak yang menginginkan adanya pemutihan lagi.

Selain itu jumlah kendaraan yang mati pajak juga masih tinggi, per Agustus 2017 tercatat 1.389,986 unit kendaraan menunggak pajak. Pemutihan pajak kendaraan Ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hitungan sementara kata Agus, dari jumlah kendaraan bernopol Jambi yang menunggak pajak itu, pemerintah akan mendapatkan sekitar Rp90 miliar. Asumsi itu belum ditambah dari pembayaran pajak kendaraan bernopol luar Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Kota Jambi Konfirmasi Pendaftaran Pasangan Calon

Next Post

Pemprov Jambi Hitung Ulang Silpa 2017

Related Posts

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In