• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ringkus Pemilik dan Pemakai Sabu

Polisi Ringkus Pemilik dan Pemakai Sabu

16 Januari 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Kamis (11/1) lalu, Satuan Reserse Narkotika (Sat Narkoba) Polres Kerinci, berhasil meringkus Dua pria berinisial PH (36) warga Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci dan AZ (45) warga Suka jadi, kota Madya Pekan baru.

Kedua tersangka diduga pemilik dan pemakai Narkotika Jenis Sabu. Dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 13,21 gram. PH dan AZ diamakan sekitar pukul 14.30 wib dirumahnya di Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur.

Berita Lainnya

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci, AKBP. Dwi Mulyanto, melalui Kasat Narkoba, IPTU Sofyan Harahap, kepada wartawan kemarin. “Iya memang ada penangkapan dua orang pelaku menyimpan dan penyalahgunaan narkoba,” katanya

Penuturan Sofyan, pada hari Kamis (11/1) sekira pukul 14.30 wib anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Sungai Tutung (rumah PH). Setelah dilakukan pengintaian beberapa saat di TKP, karena mencurigakan lalu anggota mengecek ke rumah tersebut.

Lankut dia, saat mengecek kerumah PH, anggota bertemu dengan istri PH, kemudian anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan AZ sedang tidur dikamar belakang. Masih menurut dia, setelah di bangunkan kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan di dalam mobil milik AZ dan menemukan barang berupa Narkotika jenis Sabu dalam bungkus rokok Sampoerna di dalam Dashboard mobil Toyota Avanza BM 1506 TR.

“Setelah di lakukan penimbangan Shabu tersebut dengan berat 0,59 gram. Akhirnya orang tersebut di bawa dan diamankan ke Polres Kerinci,” katanya.

Lebih jauh dia, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan kembali di rumah PH, dari hasil pengeledahan di temukan barang berupa Narkotika jenis sabu di dalam sepeda motor Honda Vario warna merah BH 2425 DK yang terparkir di dalam rumah. Barang Narkotika jenis Sabu tersebut, disimpan didalam kotak Kacamata sebanyak 16 paket kecil dan 1 paket besar dengan berat lebih kurang 12,66 gram. Akhirnya orang tersebut di bawa dan diamankan ke Polres Kerinci.

“Pelaku PH memang sudah lama menjadi TO Polres Kerinci, sedangkan AZ merupakan kurir yang mengantar sabu-sabu dari Pekanbaru ke Kerinci dan Sungaipenuh,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan PH adalah 1 (satu) buah kotak Kacamata tempat penyimpanan Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 paket sedang dan 16 paket Kecil total berat bersih seberat 12,66 gram, bong atau alat hisap, 2 (dua) Kotak Plastik bening pembungkus Shabu, 1 (satu) Set isolatip, 3 (tiga) buah kaca pirek, 1 ( satu ) unit ranmor roda dua jenis honda vario warna merah Nopol BH 2425 DK.

Sedangkan dari tangan AZ, berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket kecil dan berat bersih seberat 0,59 gram, bong atau alat hisap dan 1 (satu ) unit ranmor roda empat jenis daihatsu xenia warna silver no.pol BM 1506 TR.

“Kedua pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1)  Pasal UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Penemuan Mayat di Bangka Diduga Warga Nipah Panjang

Next Post

Apel Bersama, TNI-Polri Tingkatkan Kekompakan

Related Posts

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In