• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UU NO 28 2009 Dinilai Kurang Menguntungkan Tanjab Barat

UU NO 28 2009 Dinilai Kurang Menguntungkan Tanjab Barat

18 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjab Barat H Safrial mengaku jika Instrumen Kebijakan Fiskal yang diberikan kepada Daerah berupa UU NO 28 Tahun 2009 dirasa kurang menguntungkan.

“karena Daerah hanya boleh memungut beberapa jenis pajak retribusi.” tegasnya.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Ia juga berharap, kepada OPD terkait baik yang langsung menerima PAD maupun yang mendukung PAD agar menyusun dan menghitung target pendapatan asli daerah secara riil dan akurat.

“Saya akan memperhatikan target pendapatan yang saudara usulkan sebagai penilaian atas kinerja saudara” tegas Bupati dalam rapat yang di pimpin langsung Bupati Tanjabbarat Dr Ir H.Safrial Ms. di Ruang Pola Atas Kantor Bupati. Kamis (18/01)

Didalam rapat resmi tersebut, Bupati yang didampingi wabub dengan tegas dan lantang menyampaikan pemerintah membutuhkan sumber pendapatan guna pembiayaan pembangunan di berbagai sektor dalam rangka meningkatkan perekononian masyarakat. Her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi Kotalu Diklaim Tak Pernah Mati

Next Post

Pimpinan AKD DPRD Berubah

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In