• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan PAUD Kemang Manis Tidak Beres

Pembangunan PAUD Kemang Manis Tidak Beres

21 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP-Pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2017 di Desa Kemang Manis, Kecamatan Muarapapalik tidak tuntas. Pembangunan gedung ini menelan dana Rp 202.852.430.

Informasi yang dihimpun, gedung ini dibangun berukura 6×8 meter ini sudah lama tidak disentuh tukang dan terbengkalai. Pantauan di lokasi, bangunan belum beratap, dan sebatas pembangunan dinding (beton).

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Pejabat Sementara Kades Kemang Manis membenarkan pembangunan gedung PAUD terhenti lantaran waktu pekerjaan telah habis.

“Itu adalah pekerjaan Tahun 2017, kini sudah Tahun 2018. Jika pekerjaan itu saya teruskan, nanti saya yang disalahkan dari instansi yang berwenang untuk pengawasan mengenai Dana Desa (DD), maka hal tersebut akan saya jadikan Silpa saja,” kata Kades yang biasa dipanggil Eeng ini, Kamis (18/1).

Mengenai besaran dana yang telah digunakan untuk gedung PAUD itu, Eeng tidak merincikan. “Itu tidak bisa saya ungkapkan, karena itu adalah rahasia kami yang mengelola,” cetus Kades.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H Mulyadi  mengatakam akan mengecek pembangunan gedung PAUD tersebut.

“Saya cek dulu administrasi dan fisiknya. Jika memang terbukti ada kesalahan, itu Inspektorat yang mengambil tindakan dan memberi sanksi sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014, UU yang telah diimplementasikan tentang Dana Desa,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengajak semua pihak mengawal pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan ADD. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Konflik Lahan Kotalu Belum Ada Titik Terang

Next Post

Ratusan Koperasi Fiktif Bakal Dibubarkan

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In