• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Koperasi Fiktif Bakal Dibubarkan

Ratusan Koperasi Fiktif Bakal Dibubarkan

21 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabbar akan membubarkan 124 koperasi.

Pasalnya, dari 362 koperasi yang terdata di dinas tersebut 124 koperasi dinilai Fiktif dan tidak diketahui pengurus dan keberadaannya.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Kepala Dinas KUKM Perindag Tanjabbar , Syafriwan SE, membenarkan hal tersebut. Kata dia, ari data resmi dinasnya,  tercatat ada 362 Koperasi, hanya saja dari jumlah tersebut ada 124 koperasi yang tidak aktif bahkan Fiktif.

Sampai kini pihaknya masih kesulitan mendata dan mencari kebedaraan koperasi yang terindikasi tidak aktif tersebut.

“Kita kesulitan mencari alamatnya, makanya kita akan kordinasi baik dengan pihak desa, Kecamatan maupun aparat terkait lainnya.  Untuk mencari keberadaan koperasi itu,” bebernya.

Disinggung apakah 124 koperasi tidak aktif itu masuk kategori koperasi fiktif, menurut mantan asisten Sekda ini, secara hukum 124 koperasi terdata, hanya saja keberadaan koperasi sulit untuk di lacak.

“Sesuai data alamat awal kita turun kesana tapi tidak ada koperasi dimaksud sesuai alamat tertera, bahkan warga sekitar alamat dimaksud nyaris tidak mengetahui,” terangnya.

Untuk itu pihaknya, sebut Safriwan, akan menindak tegas di mana dalam batas waktu yang ditentukan nanti kalau masih belum ada kejelasan atas keberadaan koperasi tidak aktif tersebut nantinya akan di tutup.

“ Nanti kita usulkan dibubarkan saja sebab legalitasnya dan keberadaannya belum jelas,” tegasnya.(bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan PAUD Kemang Manis Tidak Beres

Next Post

Bupati Minta Satpol-PP Jadi Praja Wibawa

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In