• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Koperasi Fiktif Bakal Dibubarkan

Ratusan Koperasi Fiktif Bakal Dibubarkan

21 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabbar akan membubarkan 124 koperasi.

Pasalnya, dari 362 koperasi yang terdata di dinas tersebut 124 koperasi dinilai Fiktif dan tidak diketahui pengurus dan keberadaannya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Kepala Dinas KUKM Perindag Tanjabbar , Syafriwan SE, membenarkan hal tersebut. Kata dia, ari data resmi dinasnya,  tercatat ada 362 Koperasi, hanya saja dari jumlah tersebut ada 124 koperasi yang tidak aktif bahkan Fiktif.

Sampai kini pihaknya masih kesulitan mendata dan mencari kebedaraan koperasi yang terindikasi tidak aktif tersebut.

“Kita kesulitan mencari alamatnya, makanya kita akan kordinasi baik dengan pihak desa, Kecamatan maupun aparat terkait lainnya.  Untuk mencari keberadaan koperasi itu,” bebernya.

Disinggung apakah 124 koperasi tidak aktif itu masuk kategori koperasi fiktif, menurut mantan asisten Sekda ini, secara hukum 124 koperasi terdata, hanya saja keberadaan koperasi sulit untuk di lacak.

“Sesuai data alamat awal kita turun kesana tapi tidak ada koperasi dimaksud sesuai alamat tertera, bahkan warga sekitar alamat dimaksud nyaris tidak mengetahui,” terangnya.

Untuk itu pihaknya, sebut Safriwan, akan menindak tegas di mana dalam batas waktu yang ditentukan nanti kalau masih belum ada kejelasan atas keberadaan koperasi tidak aktif tersebut nantinya akan di tutup.

“ Nanti kita usulkan dibubarkan saja sebab legalitasnya dan keberadaannya belum jelas,” tegasnya.(bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan PAUD Kemang Manis Tidak Beres

Next Post

Bupati Minta Satpol-PP Jadi Praja Wibawa

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In