• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sembunyi di Rumah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sembunyi di Rumah

21 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkoba yang sedang bersembunyi di dalam rumahnya di kawasan kampung narkoba di Kota Jambi.

Pelaku yang ditangkap Jansen Nainggolan alias Ucok (30), warga Jalan Lingkar Timur I RT 36 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Minggu (21/01).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Pelaku diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu petang (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB, saat berada di dalam rumahnya dengan barang bukti paket sabu-sabu.

Alamsyah Amir mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kampung Baru RT 26 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin yang dikenal kampung narkoba.

Awalnya kata Alamsyah, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), sering terjadi penyalahgunaan dan juga transaksi narkotika.

Pada pukul 17.00 WIB, anggota langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pukul 18.00 WIB, anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di tempat yang diinformasikan dan didapati tersangka seorang diri di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram di dalam saku kiri celananya, kata Alamsyah.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, anggota juga mengamankan handphone sebagai alat transaksinya dalam mengedarkan narkoba.

Saat ini anggota Satresnarkoba masih melakukan pengembangan kasusnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Jambi Rutin Donor Darah

Next Post

Final Gubernur Cup Ricuh

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In