• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas Syara’ Desa/Kelurahan Didata Ulang

Petugas Syara’ Desa/Kelurahan Didata Ulang

29 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),  melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Keagamaan Setda Tanjabbar kembali melakukan pendataan ulang petugas syara’ (Imam Masjid, Mudin dan Guru Ngaji) di setiap desa/kelurahan se Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2018.

Kabang Kesra dan Keagamaan Setda Tanjabbar,Hidayat Kasuma, S.Sos.I mengatakan, usulan petugas syara’ dimaksud adalah usulan desa/kelurahan yang dianggap mumpuni akan tugasnya dan sesuai dengan harapan masyarakat desa bersangkutan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Semua usulan kita minta di SK kan oleh Kades/Lurah karena seleksinya oleh Kades/Lurah. Bagian Kesra dan Keagamaan sifatnya menerima usulan untuk di SK kan dengan SK Bupati,” terang Hidayat.

Hidayat menjelaskan tahun anggaran 2018 ini setiap desa/kelurahan hanya bisa mengusulkan sebanyak 15 orang calon petugas syara’.

“Tiap desa/kelurahan mengusulkan 15 calon. 5 orang untuk imam masjid, 5 orang mudin dan 5 orang guru ngaji. Sehingga estimasinya tahun 2018 ada sekitar 2.010 orang petugas syara’ yang tersebar di 134 desa/kelurahan se Kabupaten Tanjabbar, “bebernya.

Terkait mekanisme seleksi usulan petugas syara’,  Hidayat menegaskan seleksinya berada di desa/kelurahan. Kades/lurah telah diingatkan untuk selektif, bijak dan terbuka dengan masyarakat dalam menentukan usulan.

Hal itu kata dia mengingat sangat banyak Imam Masjid, Mudin mapun Guru Ngaji di desa yang mungkin juga ingin mendaftar sementara Pemkab hanya merekrut 15 petugas pada tahun ini.

“Mungkin cara terbaik digilir berdasarkan musyawarah. Sehingga calon yang ditetapkan, apakah petugas lama atau yang baru untuk diusulkan betul-betul kesepakatan masyarakat desa bersangkutan,” pungkasnya. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Proyek Halte Dishub Temuan BPK

Next Post

APBD 2017 Hanya Terserap 89 Persen

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In