• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Empat Pemakai Sabu di Hotel

Polisi Tangkap Empat Pemakai Sabu di Hotel

29 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Kepolisian sektor (Polsek) Pasar, Kota Jambi menangkap empat pemuda yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar salah satu hotel kota tersebut.

Penangkapan keempat pelaku narkoba tersebut dilakukan anggota Polsek Pasar pada kegiatan operasi Cipta Kondisi diwilayah Kecamatan Pasar, Jambi tepatnya pada salah satu hotel, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin (29/01).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kegiatan razia Cipta Kondisi yang digelar Polsek Pasar itu, setelah mereka menerima informasi telah terjadi pesta narkoba pada dua kamar hotel yang berada di kawasan Pasar Jambi.

Berbekal informasi tersebut, pada Minggu malam, anggota menggelar operasi disalah satu hotel yang dicurigai sebagai tempat pesta narkoba dan hasilnya ditemukan empat orang pelaku sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat tersangka yang diamankan anggota Polsek Pasar karena sedang berpesta narkoba di dalam kamar hotel tersebut adalah Irvan pekerjaan pedagang warga Batam bersama rekannya Arfan juga warga Batam, Fiki Tristiawan dan Dicky keduanya warga Lampung Razia yang digelar sekitar pukul 22.30 WIB, oleh anggota Polsek Pasar pada hotel Jambi Raya dikamar nomor 216 dan 217, dan didalam kamar itu polisi menemukan empat orang yang diduga pelaku penyalah gunaan narkoba.

Dari dalam kamar itu ditemukan, bekas paket yang diduga bungkus sabu dan ditemukan alat hisap sabu berupa bong yang sedang dirakit dan berisi sabu-sabu dan kini pelakunya diamankan di Mapolsek Pasar guna menyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu anggota Satresnarkoba Polresta Jambi juga ditempat berbeda melakukan penangkapan tindak podoana narkoba yang melanggar pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tersangkan bernama M Haris Harianto (36) warga Kelusahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dengan barang bukti yang diamankan 22 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah dompet warna cokelat dan satu telepon genggam merek Nokia warna hitam.

“Kini kedua kasus narkoba tersebut sedang dikembangkan Polsek Pasar dan Polresta Jambi guna mengejar pelaku lainnya,” kata Alamsyah Amir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangkit Listrik Limbah Jambi Hasilkan 16 KWH

Next Post

Jangkat Memanas, Ratusan Personil Tetap Siaga

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In