• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan 11 Pasangan Mesum

Polisi Amankan 11 Pasangan Mesum

5 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, mengamankan sebelas pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di kamar di salah satu hotel Kota Jambi.

“Anggota PPA Polresta Jambi dibantu Sabhara menggelar operasi pekat dan hasilnya dari salah satu hotel didapati 11 pasangan bukan suami istri yang kemudian diamankan ke Mapolresta,” kata Staf Bagian Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Senin (05/02).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Operasi pekat digelar atas perintah pimpinan dan dalam rangka menjelang Pilkada serentak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi pada Juli 2018.

“Untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan di Kota Jambi, pihak kepolisian terus menggelar berbagai kegiatan operasi yang bermuara pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi,” kata Alamsyah Amir.

Pada kegiatan yang digelar Senin dini sekitar pukul 01:00 WIB di salah satu hotel di Jambi, dikawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi menemukan sebelas pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut.

Saat diperiksa oleh petugas kepolisian, ternyata belasan pasangan bukan suami istri itu tidak bisa menunjukkan surat resmi atau surat nikah sehingga mereka harus diamankan ke Mapolresta untuk didata.

Sebelas pasangan yang diamankan pihak kepolisian karena diduga berbuat mesum di kamar hotel tersebut adalah Adi dan Sivi, Imam dan Indrayani, Yandi dan Juju, Galih dan Mira, Reza dan Ina, Bimo dan Isnaini, Nando dan Wati, Dedi dan Wati, pasangan Ridho dan PUtri serta Rizki dan Deni.

Kemudian polisi juga mengamankan barang bukti beruopa KTP pada pelaku dan kemudian mereka didata dan dinasehati untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ekonomi Provinsi Jambi 2017 Tumbuh 4,64 Persen

Next Post

Harga Pinang Kembali Anjlok

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In