• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran PPK

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran PPK

6 Februari 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Meskipun jadwal awalnya proses pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 telah ditutup pada tanggal (04/02) lalu. Namun, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kerinci pendaftaran diperpajang hingga tanggal 7 Februari 2018.

Hal ini karena masih ada beberapa kecamatan dalam kabupaten Kerinci yang peserta pendaftarnya tidak memenuhi syarat. Sebab minimal satu kecamatan pendaftarnya 6 orang.

Berita Lainnya

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Komisioner KPU Kerinci, Marjohan, saat dikonfirmasi (06/02) kemarin, membenarkan bahwa untuk pendaftaran calon PPK diperpanjang. Dia mengatakan berdasarkan data jumlah pendaftar PPK yang telah masuk bahan sebanyak 234 orang, masing-masing 174 laki-laki 60 perempuan

“Ya, memang kalau jadwalnya dari tanggal 29 januari sampai 4 februari, tapi kita perpanjang lagi Dua hari yaitu dari tanggal 6-7 Februari besok (hari ini, red) ,”jelasnya saat ditemui diruang kerjanya kemarin.

Dia menjelaskan alasan diperpajangnya pendaftaran calon PPK ini, disebabkan karena masih ada beberapa kecamatan yang belum mencukupi syarat pendaftar.

“Setelah kita cek yang masuk bahan ternyata ada Dua kecamatan yang pendaftarnya di bawah 6, kecamatan Gunung Raya 4 dan kecamatan Kayu Aro Barat 5 orang,” sebutnya.

Sedangkan untuk kecamatan yang paling banyak pendaftar, tambahnya adalah kecamatan Air Hangat yakni memcapai 28 orang pendaftar. “Kita harapkan dengan diperpanjang bisa menambah peserta untuk calon PPK,” ungkapnya.

Ditanya apakah PPK Pilkada saat ini boleh ikut seleksi ?kata Marjohan, tidak ada larangan siapa pun yang ingin mendaftar menjadi PPK Pileg dan Pilpres. “Boleh, tapi nantinya setelah lulus dia harus mundur dari jabatanya sebagai PPK Pilkada sekarang, karena tidak boleh rangkap dua, jadi pilih salah satunya”, tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Hama Kumbang Serang Kebun Kelapa di Tanjabtim

Next Post

Mahasiswa PPL Asean Praktik Mengajar Di Jambi

Related Posts

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In