• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zumi Zola Hadiri Raker di Jakarta

Zumi Zola Hadiri Raker di Jakarta

7 Februari 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menghadiri Rapat Kerja Gubernur Seluruh Indonesia dalam rangka Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Radikalisme, Terorisme dan Bencana, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan Rabu (7/2).

Dalam rapat kerja (Raker) yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia tersebut, Zola didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Asnawi AB, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan beberapa pejabat lainnya juga hadir dalam raker itu.

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Usai pembukaan raker, dalam sesi wawancara, Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M. Dianto,M.Si menjelaskan, dalam rangka optimalisasi peran pemerintah daerah dalam penanganan radikalisme, terorisme dan bencana, Kementerian Dalam Negeri mengumpulkan gubernur seluruh Indonesia, Sekda, Kepala Kesbangpol, dan Kepala BPBD, untuk mengantisipasi dan menangkal terorisme di daerah, serta mensinkronkan tugas dan fungsi dalam penanggulangan kejadian bencana antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, camat, bahkan sampai ke desa.

Sekda menekankan, baik dalam radikalisme, terorisme, dan bencana, yang paling diutamakan adalah upaya preventif, pencegahan , antisipasi. “Sesuai dengan arahan menteri, kita harus waspada sedini mukin, baik itu bencana alam maupun masuknya terorisme atau ajaran-ajaran yang sudah tidak sesui lagi dengan tuntunan agama dan Pancasila, perlu diwaspadai,” ujar Sekda.

“Memang, baru-baru ini, di Jambi ditemukan  jaringan terorisme, sebagai antisipasi, sesuai petunjuk mendagri, gubernur, bupati/walikota sampai camat dan kepala desa harus mewaspadai gerakan-gerakan yang bisa merusak dan memecah belah kita semua. Kita harus mewaspadai secepatnya agar dapat diatasi. Selain itu, kita juga mengantisipasi masuknya pengaruh radikalisme atau terorisme. Untuk itu, diperlukan tindakan nyata dan bantuan seluruh elemen masyarakat,” jelas Sekda.

Sebelumnya, dalam pembukaan raker, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Wiranto menyatakan, Indonesia merupakan negara yang begitu besar, mempunyai sumber daya alam yang berlimpah ruah, serta budaya beraneka ragam.

“Sayangnya, terkadang elit politik bangsa kurang bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita justru terlibat masalah-masalah, saling menista, saling memberikan ujaran kebencian. Kita sebagai pemimpin negara dan daerah, ayo kita akhiri ini, mari kita bersatu, karena persatuan yang membuat kita menag.’ Ajak Wiranto.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemerintah telah mencabut 51 Kepmendagri yang menghambat rantai biroraksi yang cukup panjang, baik di bidang pemerintahan, bidang kepegawaian, bidang penanggulangan bencana, perpajakan, bidang komunikasi dan telekomunikasi, pelatihan dan pendidikan, bidang usaha kecil dan menengah, bidang wawasan kebangsaan, di bidang kepamongprajaan, serta bidang perencanaan dan pembangunan.

“Selain itu, rekomendasi dari rakor PMK yang lalu, juga mencabut RPJMT Desa, agar kepala Desa bisa mengikuti program kerja bupati/walikota dan gubernur untuk mencapai suatu pembangunan,” lanjut Mendagri.

“Dengan berbagai pertimbangan, saya sebagai Mendagri membantalkan/mencabut Permendagri tersebut yang memang belum diedarkan, dengan pertimbangan akan menyerap aspirasi berbagai kalangan, khususnya akademisi dan lembaga. hms

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Terima Surat Permintaan Rekomendasi Asimilasi Nazaruddin

Next Post

Ratusan PKL Korban Kebakaran, Tolak Pindah ke Lantai 2 Kincai Plaza

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In