• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswa Gruduk Dishut Jambi

Mahasiswa Gruduk Dishut Jambi

8 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Merangin dan Himpunan Pemuda Merangin mengeruduk kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Kedatangannya mereka ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yakni meminta kepada Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi agar datang ke Merangin melihat kondisi langsung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang berada di kawasan Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

“Kami menuntut dinas Kehutanan untuk turun langsung kelokasi, lihat secara langsung apa yang terjadi di masyarakat,” kata Hengki selaku korlap aksi, Kamis (08/02).

Selain itu, mahasiswa juga menuntut koordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, balai TNKS terkait kerusakan di TNKS untuk segera turun dan cek dilapangan.

“Kami akan tutup balai TNKS merangin, tidak ada gunanya Balai TNKS itu kalau tidak ada progresnya sampai sekarang,” tegasnya.

Selain itu masa aksi juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas dengan hukum yang berlaku terhadap perambah hutan yang ditangkap di Merangin beberapa waktu lalu. Karena dianggap sudah sangat meresahkan warga asli Merangin.

Hal tersebut disampaikan saat mereka melakukan orasi di simpang BI, usai bermediasi di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Mereka mengaku resah dengan ulah para perambah hutan, maka sudah sepatutnya tersangka perambahan TNKS dihukum pidana.

“Kami akan viralkan ini di media sosial, kami tidak ingin hutan kami dirampas, kami merasa di dzolimi. Tolong proses dengan hukum yang berlaku, jangan tangkap lepas tangkap lepas,” kata salah satu orator. (Syahrul)

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Jambi Meninjau Langsung Pemutihan Pajak di Kantor Samsat

Next Post

Wagub Harap Insan Pers Semakin Provesional

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In