• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Beri Pemahan Soal NPWP Cabang

Pemkab Beri Pemahan Soal NPWP Cabang

13 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Untuk meningkatan potensi pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar mensosialisasikan pendaftaran NPWP cabang kepada para pengusaha di daerah itu.

Menurut Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo, sosialisasi pendaftaran NPWP Cabang berkaitan dengan penerimaan pajak yang diterima Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

Pajak kata dia tidak hanya bersumber yang dikelola langsung oleh Pemerintah daerah, tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, seperti PBB Sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan  (PBB-P3) dan pajak penghasilan (pph) dari wajib pajak orang pribadi dalam negeri (wpopdn) serta pph pasal 21.

Penerimaan daerah Tanjung Jabung Barat yang berasal dari bagi hasil pajak  dari tahun ke tahun menurutnya menunjukan peningkatan yang signifikan pada tahun 2013 realisasi penerimaan bagi hasil pajak penghasilan untuk tanjung jabung barat baru mencapai 5,7 milyar rupiah pada tahun 2017 yang lalu realisasi penerimaan mengalami peningkatan menjadi 7,9 milyar rupiah atau meningkat sebesar 38,6 %.

Penerimaan daerah dari bagi hasil pajak penghasilan ini diharapkan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut sangat mungkin kita dapatkan karena didikung dengan semakin terbukanya kesempatan bekerja dan berusaha diberbagai bidang yang akan menghasilkan upah, gaji, keuntungan serta berbagai bentuk penghasilan lainnya.

“Diharapkan dalam sosialisasi NPWP Cabang ini bisa mengetahui dan memahami semua ketentuan selanjutnya untuk menerapkan ketentuan NPWP Cabang dalam memberikan pekerjaan kepada setiap pelaku usaha, baik yang mengerjakan proyek pemerintahan maupun mengerjakan proyek pada perusahan swasta yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Selain itu, Sekda juga berharap kepada kepala BPPRD Tanjab Barat bersama Babag hukum  untuk mengkaji agar kebijakan pendaftara NPWP Cabang ini bisa dijadikan produk hukum daerah. “Kita harap ini bisa dijadikan produk hukum,” jelasnya. (bjg)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Safa Warga Via Radio Beri Pemahaman Hukum

Next Post

Jembatan Sugeng Rawan Ambrol

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In