• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kelompok Tani di Kerinci, akan di Verifikasi

Kelompok Tani di Kerinci, akan di Verifikasi

13 Februari 2018
in MILENIAL

Radium Halis: Masih Ada Kelompok yang Kurang Aktif

Kerinci, AP – Untuk memastikan kelompok tani yang ada di Kerinci, tetap aktif, dinas terkait akan lakukan Verifikasi ulang.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

Hal ini dibenarkan,  kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulturan Kerinci, Radium Halis, kepada awak media mengatakan, Menurut dia, untuk kelompok tani perlu dilakukan verifikasi ulang, sebab masih ada kelompok tani yang kurang aktif.

“Ya, verifikasi ini, untuk meaktifkan kegiatan di setiap kelompok tani, kan untuk kelompok tani harus jelas programnya. Harus memiliki lahanya baik lahan kering maupun lahan basah,” ungkap Radium Halis.

Masih menurut dia, verifikasi ini juga untuk melihat kelompok tani yang pengurusnya sudah tidak ada lagi atau sudah jadi PNS. “Kan bisa saja ada yang pengurusnya sudah berganti, makanya kita cek,” sebutnya.

Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutural kabupaten Kerinci, untuk jumlah kelompok tani yang terdaftar sebanyak 2.555 kelompok tani yang tersebar di 16 kecamatan di kabupaten Kerinci.

Dia menjelaskan untuk proses membentuk kelonpok tani, adalah melalui SK dari Kepala Desa (Kades) dan diketahui dari Pendamping penyuluh lapangan di kecamatan masing-masing.

“Kita minta kepada Kadesnya dapat selektif dalam menerbitkan SK kelompok tani, karena syaratnya harus memiliki lahan dari anggota kelompok,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Wako dan Kakanwil Kemenkumham Serahkan SK

Next Post

Cek Endra: Camat Harus Bisa Jadi Panutan

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In