• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kelompok Tani di Kerinci, akan di Verifikasi

Kelompok Tani di Kerinci, akan di Verifikasi

13 Februari 2018
in MILENIAL

Radium Halis: Masih Ada Kelompok yang Kurang Aktif

Kerinci, AP – Untuk memastikan kelompok tani yang ada di Kerinci, tetap aktif, dinas terkait akan lakukan Verifikasi ulang.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Hal ini dibenarkan,  kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulturan Kerinci, Radium Halis, kepada awak media mengatakan, Menurut dia, untuk kelompok tani perlu dilakukan verifikasi ulang, sebab masih ada kelompok tani yang kurang aktif.

“Ya, verifikasi ini, untuk meaktifkan kegiatan di setiap kelompok tani, kan untuk kelompok tani harus jelas programnya. Harus memiliki lahanya baik lahan kering maupun lahan basah,” ungkap Radium Halis.

Masih menurut dia, verifikasi ini juga untuk melihat kelompok tani yang pengurusnya sudah tidak ada lagi atau sudah jadi PNS. “Kan bisa saja ada yang pengurusnya sudah berganti, makanya kita cek,” sebutnya.

Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutural kabupaten Kerinci, untuk jumlah kelompok tani yang terdaftar sebanyak 2.555 kelompok tani yang tersebar di 16 kecamatan di kabupaten Kerinci.

Dia menjelaskan untuk proses membentuk kelonpok tani, adalah melalui SK dari Kepala Desa (Kades) dan diketahui dari Pendamping penyuluh lapangan di kecamatan masing-masing.

“Kita minta kepada Kadesnya dapat selektif dalam menerbitkan SK kelompok tani, karena syaratnya harus memiliki lahan dari anggota kelompok,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Wako dan Kakanwil Kemenkumham Serahkan SK

Next Post

Cek Endra: Camat Harus Bisa Jadi Panutan

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In