• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Minta Pasangan Calon Segera Menurunkan APK

KPU Minta Pasangan Calon Segera Menurunkan APK

13 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi meminta masing-masing pasangan calon wali kota dan tim suksesnya untuk segera menurunkan baliho atau alat peraga kampanye karena mereka telah ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Kedua pasangan calon wali kota di Jambi kan petahana, jadi bagi alat peraga sosialisasi yang sudah dipasang itu wajib untuk dilepas sendiri,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, Selasa (13/02).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dalam aturan PKPU 4/2017 disebutkan alat peraga kampanye baik berupa baliho, spanduk dan lainnya wajib diturunkan sejak setelah memasuki masa cuti pada 15 Februari 2018 dalam kurun waktu paling lambat 1×24 jam.

Pihaknya berharap kepada pasangan calon agar dapat menurunkan sendiri semua alat peraga kampanye yang masih melekat dengan jabatannya dari kedua petahana itu.

“Untuk mewujudkan kesetaraan bahwa memulai kampanye itu dimulai dari nol, jadi ketika nanti tidak diturunkan sendiri, maka alat peraga kampanye akan diturunkan oleh tim KPU Panwaslu dan Pemerintah Daerah,” kata Wein.

Berdasarkan Pasal 77 PKPU 4/2017 tentang Kampanye, pelanggaran atas iklan kampanye dinilai cukup keras, bahkan hingga pembatalan pencalonan pasangan calon tersebut.

Dia mengatakan baliho atau alat peraga kampanye lainnya yang dipasang tersebut merupakan peralatan yang sudah disiapkan KPU Kota Jambi.

“Alat peraga kampanye diproduksi oleh KPU, tapi pasangan calon boleh memproduksi namun akan dibatasi dan desainnya pun harus ada persetujuan dari kami,” katanya.

Pihak penyelenggara pemilu juga melarang pasangan calon dan tim pemenang untuk tidak memasang foto presiden, wakil presiden, dan juga mantan presiden dalam alat peraga kampanye.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di sejumlah kawasan di Kota Jambi pascapenetapan pasangan calon masih terlihat baliho dari kedua petahana yang terpasang di sejumlah persimpangan lorong di kota itu.

Syarif Fasha (wali kota) dan Abdullah Sani (wawako) adalah petahana. Namun pada periode ini mereka pecah kongsi dan siap bertarung memenangkan Pilkada 2018-2023.

KPU Kota Jambi telah menetapkan nomor urut peserta Pilwako Jambi yang diikuti oleh dua pasangan, yakni Abdullah Sani-Kemas Alfarzi dan pasangan Syarif Fasha-Maulana melalui rapat pleno terbuka.

Pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi nomor urut satu (1), kemudian pasangan Syarif Fasha-Maulana nomor urut dua (2). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Niat Umrah Batal Karena Tertipu

Next Post

Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In