• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wagub Lantik Pjs Bupati dan Walikota

Wagub Lantik Pjs Bupati dan Walikota

14 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Jambi, Bupati Kerinci, dan Bupati Merangin berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (14/2/18).

Wakil Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, menegaskan Pjs Bupati maupun Walikota dilarang campur tangan dalam politik Pilkada serta mengantisipasi hal-hal yang berbau SARA,”Penjabat yang telah diamanatkan tidak ada campur tangan dalam politik Pilkada berlangsung serta dapat menghindari semua yang berbau SARA,”tegas Wagub saat sambutan.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Pelantikan yang dilaksanakan telah diatur dengan satu mekanisme bersifat administratif maupun teknis operasional sesuai ketentuan yang berlaku dan ini merupakan implikasi dari pelaksanaan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang.

“Tujuan pengukuhan yang dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan dan stagnasi roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin sehingga berbagai permasalahan yang muncul dapat segera teratasi dan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama,” terang Wagub.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 tahun 2016 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan bahwa Pjs Gubernur, Pjs Bupati dan Pjs Walikota mempunyai tugas dan wewenang, pertama untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kedua memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, ketiga memfasilitasi penyelenggaraan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil, keempat melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, kelima melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Wagub menyampaikan, diawal menduduki jabatan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota akan terjadi berbagai tantangan dan permasalahan administratif penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,”Harapan  dapat menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut secara arif dan bijaksana, lakukanlah segera koordinasi baik vertikal maupun horizontal dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik terutama didalam melaksanakan tugas utama dan prioritas yaitu mengawal pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah masing-masing agar berjalan dengan tertib aman lancar serta kondusif sukses,” ujar Wagub.

Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) , Ir. H. M. Fauzi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi mengemban amanah sebagai Pjs Walikota Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi sebagai  Pjs Bupati Kerinci, H. Husairi,S.IP,ME, Kepala BKD Provinsi Jambi mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Merangin.

Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Cornelis Buston, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Drs. Muchlis AS, Danrem 042/Gapu Jambi Kol. Inf. Refrizal, serta para tamu dan undangan lainnya.

Bupati Kerinci, Bupati Merangin serta Walikota Jambi sedang menjalankan Cuti Diluar Tanggungan Negara untuk menjalankan kampanye pada Pilkada serentak 2018 mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. ran

ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Iringi Pemakaman Aipda Anumerta Fajar Junjungan Panjaitan

Next Post

Tiga Terdakwa Suap APBD Jambi Disidangkan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In