• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Tekankan ASN Harus Ikuti Standar Disiplin

Sekda Tekankan ASN Harus Ikuti Standar Disiplin

19 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti standar disiplin, terutama bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Sekda saat menjadi pembina Apel Rutin Senin pagi, bertempat di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/02).

“Untuk masalah disiplin ASN terkait jam kerja, baik itu masuk kantor, istirahat siang dan pulang kantor, hal itu telah sering disampaikan oleh para Asisten Sekda saat mewakili saya memimpin apel rutin pagi dan sore. Hari ini saya mengingatkan disiplin ASN terkait atribut yang wajib dipakai oleh ASN,” ungkap Sekda.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Sekda menyampaikan, masih banyak ASN yang belum mematuhi dalam penggunaan atribut ini, misalnya tidak memakai papan nama dan tidak memakai id card, sedangkan itu sudah merupakan standar bagi ASN, terutama ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Hari ini, saya merasa sedikit risih karena masih banyak ASN di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang tidak menggunakan atribut, baik papan nama dan id card, padahal itu semua adalah standar kita sebagai ASN yang harus dipatuhi bersama,” tutur Sekda.

Sekda menerangkan, fungsi dari papan nama itu sendiri adalah, ketika seorang ASN melayani masyarakat, tidak harus memperkenalkan nama karena masyarakat sudah tahu dengan melihat papan nama yang dipakai oleh ASN. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ASN yang bersikap tidak baik dalam melayani masyarakat, karena masyarakat sudah tahu dengan nama ASN tersebut dengan melihat papan namanya.

“Atribut ASN ini merupakan standar wajib yang harus digunakan oleh ASN, karena atribut ini juga berfungsi sebagai tanda pengenal bagi seorang ASN, masyarakat yang kita layani jadi mengetahui nama kita dan instansi dimana kita bekerja,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan, apabila ada ASN yang keluar pada saat jam istirahat dan mengalami hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan, masyarakat bisa mengetahui nama ASN tersebut dan instansi dimana dia bekerja melalui atribut yang dipakai.

“Sekali lagi saya menekankan kepada seluruh ASN untuk lebih berdisiplin dalam menggunakan atribut, karena itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai ASN. Selain itu juga, kita sudah lama menjadi ASN, rata rata sudah diatas 5 tahun, karena penerimaan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi sendiri terakhir tahun 2010, jadi mustahil tidak memiliki papan nama dan id card,” pungkas Sekda. Syahrul

ShareTweetSend
Previous Post

PLN, Bentuk Tim PIC Untuk Mengamankan Pelaksanaan UNBK

Next Post

Harga Cabai Merah Naik Pascaimlek

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In