• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Tekankan ASN Harus Ikuti Standar Disiplin

Sekda Tekankan ASN Harus Ikuti Standar Disiplin

19 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti standar disiplin, terutama bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Sekda saat menjadi pembina Apel Rutin Senin pagi, bertempat di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/02).

“Untuk masalah disiplin ASN terkait jam kerja, baik itu masuk kantor, istirahat siang dan pulang kantor, hal itu telah sering disampaikan oleh para Asisten Sekda saat mewakili saya memimpin apel rutin pagi dan sore. Hari ini saya mengingatkan disiplin ASN terkait atribut yang wajib dipakai oleh ASN,” ungkap Sekda.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Sekda menyampaikan, masih banyak ASN yang belum mematuhi dalam penggunaan atribut ini, misalnya tidak memakai papan nama dan tidak memakai id card, sedangkan itu sudah merupakan standar bagi ASN, terutama ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Hari ini, saya merasa sedikit risih karena masih banyak ASN di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang tidak menggunakan atribut, baik papan nama dan id card, padahal itu semua adalah standar kita sebagai ASN yang harus dipatuhi bersama,” tutur Sekda.

Sekda menerangkan, fungsi dari papan nama itu sendiri adalah, ketika seorang ASN melayani masyarakat, tidak harus memperkenalkan nama karena masyarakat sudah tahu dengan melihat papan nama yang dipakai oleh ASN. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ASN yang bersikap tidak baik dalam melayani masyarakat, karena masyarakat sudah tahu dengan nama ASN tersebut dengan melihat papan namanya.

“Atribut ASN ini merupakan standar wajib yang harus digunakan oleh ASN, karena atribut ini juga berfungsi sebagai tanda pengenal bagi seorang ASN, masyarakat yang kita layani jadi mengetahui nama kita dan instansi dimana kita bekerja,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan, apabila ada ASN yang keluar pada saat jam istirahat dan mengalami hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan, masyarakat bisa mengetahui nama ASN tersebut dan instansi dimana dia bekerja melalui atribut yang dipakai.

“Sekali lagi saya menekankan kepada seluruh ASN untuk lebih berdisiplin dalam menggunakan atribut, karena itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai ASN. Selain itu juga, kita sudah lama menjadi ASN, rata rata sudah diatas 5 tahun, karena penerimaan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi sendiri terakhir tahun 2010, jadi mustahil tidak memiliki papan nama dan id card,” pungkas Sekda. Syahrul

ShareTweetSend
Previous Post

PLN, Bentuk Tim PIC Untuk Mengamankan Pelaksanaan UNBK

Next Post

Harga Cabai Merah Naik Pascaimlek

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In