• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditinggal Mandi, Handphone Raib

Ditinggal Mandi, Handphone Raib

20 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dua orang tersangka kasus pencurian handphone, Senin (19/2/2018) kemarin, ditangkap anggota Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi. Keduanya adalah BK sebagai pelaku utama, serta AR yang bertugas menjual handphone hasil curian.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan BK melakukan pencurian pada Jumat (9/2/2018) lalu sekira pukul 12.30, di RT 03 Desa ‎Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Korbannya adalah Marjuki, warga setempat. Korban baru mengetahui handphone miliknya setelah mendapatkan laporan dari anaknya yang bernama Emilia.

Kuswahyudi menyebutkan, awalnya korban meletakkan handphone milikya di tempat tidur, lalu ditinggal mandi. Saat korban mandi itulah BK melakukan aksinya.

Adapun handphone yang hilang adalah satu unit handphone VIVO V7. Dari laporan Marjuki, Unit Reskrim Polsek Kumpe Ulu mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan BK dan AR.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamakan di Polsek Kumpeh Ulu guna proses lebih lanjut,” kata Kuswahyudi, Selasa (20/2/2018). met

ShareTweetSend
Previous Post

Keputusan Unja Parkir Tetap Dibayar Sesuai Tarif yang di Tentukan

Next Post

M Jamin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In