• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditinggal Mandi, Handphone Raib

Ditinggal Mandi, Handphone Raib

20 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dua orang tersangka kasus pencurian handphone, Senin (19/2/2018) kemarin, ditangkap anggota Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi. Keduanya adalah BK sebagai pelaku utama, serta AR yang bertugas menjual handphone hasil curian.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan BK melakukan pencurian pada Jumat (9/2/2018) lalu sekira pukul 12.30, di RT 03 Desa ‎Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Korbannya adalah Marjuki, warga setempat. Korban baru mengetahui handphone miliknya setelah mendapatkan laporan dari anaknya yang bernama Emilia.

Kuswahyudi menyebutkan, awalnya korban meletakkan handphone milikya di tempat tidur, lalu ditinggal mandi. Saat korban mandi itulah BK melakukan aksinya.

Adapun handphone yang hilang adalah satu unit handphone VIVO V7. Dari laporan Marjuki, Unit Reskrim Polsek Kumpe Ulu mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan BK dan AR.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamakan di Polsek Kumpeh Ulu guna proses lebih lanjut,” kata Kuswahyudi, Selasa (20/2/2018). met

ShareTweetSend
Previous Post

Keputusan Unja Parkir Tetap Dibayar Sesuai Tarif yang di Tentukan

Next Post

M Jamin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In