• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerima Manfaat Beras Sejahtera di Batanghari Berkurang

Penerima Manfaat Beras Sejahtera di Batanghari Berkurang

25 Februari 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi berkurang dari 14.418 penerima di tahun 2017 menjadi 13.700 penerima di tahun 2018 karena angka kemiskinan di daerah menurun.

“Jumlah KPM rastra tahun 2018 berkurang sebanyak 718 keluarga karena berkaitan dengan angka kemiskinan. Jika angka kemiskinan turun otomatis jumlah penerima rastra juga turun,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Batanghari, Syaiful di Muarabulian, Minggu (25/02).

Berita Lainnya

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Dia mengatakan terdapat perbedaan dalam mekanisme penyaluran rastra di tahun 2018. Tahun ini program penyaluran rastra tersebut berubah nama menjadi bantuan sosial (bansos) rastra.

Pada tahun 2017 rastra tersebut disubsidi oleh pemerintah. Setiap KPM harus menebus sebesar Rp1.600 untuk setiap satu kilo rastra dan menerima rastra sebanyak 15 kilogram setiap bulannya.

Sedangkan tahun ini, pemerintah menggratiskan pemberian rastra tersebut kepada KPM. Namun jumlah rastra yang diterima setiap KPM hanya sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.

“Karena rastra tersebut di gratiskan oleh pemerintah, maka nama programnya berubah menjadi bansos rastra,” kata Syaiful menjelaskan.

Terkait data KPM, jika di suatu desa/kelurahan terdapat keluarga yang tidak termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu namun masih menerima bantuan rastra tersebut, maka pemerintah desa/kelurahan berhak mengalihkan bantuan tersebut kepada keluarga yang lebih berhak menerimanya.

“Data penerima bantuan rastra tersebut langsung dikirim oleh Kementrian Sosial, jika data KPM tidak sesuai, maka pihak desa/kelurahan boleh merubah data tersebut melalui mekanisme musyawarah desa atau kelurahan,” kata Syaiful.

Secara keseluruhan, rastra yang disalurkan pemerintah kepada 13.700 KPM di daerah itu setiap bulannya berjumlah 137 ton.

Dikarenakan data penerima manfaat rastra di daerah itu baru diterima pada pertengahan Januari 2018, maka rastra tersebut baru dapat disalurkan pada minggu akhir Februari.

“Untuk rastra bulan Januari disalurkan di bulan Februari, begitu selanjutnya untuk jatah rastra di bulan Februari di salurkan Maret. Sesuai dengan jadwal, rastra tersebut disalurkan kepada KPM sebelum tanggal 25 tiap bulannya,” katanya menambahkan. sup

ShareTweetSend
Previous Post

MAN 2 Sarolangun Siap Sukseskan UNBK 2018

Next Post

Adnan Minta Masyarakat Sarolangun Waspada DBD

Related Posts

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In