• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seorang Napi Jambi Diperiksa Terkait Sabu-Sabu

Seorang Napi Jambi Diperiksa Terkait Sabu-Sabu

25 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi akan memeriksa seorang narapidana Lapas Klas II A Jambi terkait dugaan keterlibannya dalam peredaran tiga kilogram sabu-sabu dari dua tersangka yang ditangkap beberapa hari lalu.

Polisi sedang mengembangkan keterlibatan napi terkait kasus tersangka Mardani (42), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, Sawari (40), warga Sekupang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, serta Jamhari, warga Kota Jambi yang membawa tiga kilogram sabu-sabu yang ditangkap Polda, kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Jumat.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Dalam waktu dekat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi berinsial S.

Dia diduga merupakan orang yang akan menerima paket sabu-sabu yang dibawa ketiga tersangka dan polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap napi berinisial S dan penyidik akan mendatangi Lapas Kelas II A Jambi untuk melakukan pemeriksaan itu.

Terkait hal itu Eka mengatakan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada pihak Lapas dan sedang menunggu jawaban dari Lapas dan nanti pemeriksaan akan dilakukan di lapas.

Untuk diketahui, ketiga tersangka ditangkap pada 23 Januari 2018 lalu. Awalnya, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat laporan ada pengiriman sabu dari Aceh menuju Jambi.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan sekira pukul 09.00 WIB, polisi menghadang mobil Toyota Avanza Veloz warna putih nopol BK 1968 OL, di perbatasan Kabupaten Muarojambi-Kota Jambi.

Dari dalam mobil itu diamankan tersangka Mardani dan Sawari. Mobil tersebut lalu digeledah di depan Hotel Tepian Batanghari, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura dan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus sabu di dalam dashboard mobil.

Sabu-sabu itu dikemas sedemikian rupa, dalam bungkusan teh dan dari interogasi, keduanya mengaku barang itu akan dikirim pada seseorang di Kota Jambi. Setelah dikembangkan, hari itu juga sekira pukul 11.00, polisi menangkap Jamhari yang rencananya akan menjemput sabu tersebut, di sebuah hotel di kawasan Jalan Pattimura dan dikembangkan lagi diakui pesanan milik seorang napi di Lapas Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Belum Ada Upaya Dari Pemerintah Terhadap Keganasan Buaya di Tebo Ulu

Next Post

Peredaran Sabu di Sarolangun Makin Menggila

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In