• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DD 2018, Turun 13 Persen

DD 2018, Turun 13 Persen

26 Februari 2018
in MILENIAL

30 Untik Program Padat Karya Tunai

Kerinci, AP – Meskipun pengajuan Dana Desa (DD) 2018 belum diajukan dari desa, Namun, dinas terkait menyebutkan adanya prioritas dari kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat, melalui program padat karya.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kerinci, Hasferi, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa untuk proses tahapan pengajuan DD hingga saat ini belum ada yang mengajukan, karena baru selesai melaksanakan Musrembang tingkat Desa.

“Belum ada, saat ini dananya baru ditransfer ke kas Daerah kabupaten Kerinci, desa juga baru selesai melaksanakan Musrembang untuk kegiatan yang akan diajukan pada tahun 2018 ini. Jadi tahapan proses pengajuan mulai maret dan pada April sudah ada yang dicairkan,” jelasnya.

Menurut dia, untuk tahun 2018 ini anggaran yang bersumber dari APBN tersebut, akan dilakukan pencairannya dengan tiga tahap. “Untuk tahap pertama 20 persen, sekitar April, kemudian tahap kedua 40 persen sekitar bulan Juni dan tahap ketiga 40 persen dicairkan sekitar bulan Oktober,” kabarnya.

Berkaitan dengan DD untuk kabupaten Kerinci tahun 2018, sebut Hasferi, berkurang 13 persen dari 2017. dimana DD tahun ini sekitar Rp 198 Milyar untuk 285 desa dalam kabupaten Kerinci.

“Anggaran turun sekitar 13 persen, kalau lalu Rp 217 Milyar, tahun ini Rp 198 Milyar, karena seluruh indonesia, sebab anggaran lebih difokuskan pada pemberdayaan,” beber Hasferi

Sedangkan untuk syarat bisa mencairkan Dana Desa pada tahun ini sesuai dengan aturan harus selesai evaluasi Spj penggunaan DD pada tahun 2017 lalu dan telah mendapatkan rekomendasikan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kerinci.

“Tapi tahun ini ada program Padat karya tunai, sebanyak 30 persen dari dana kegiatan fisik di desa, program ini melibatkan masyarakat untuk jadi pekerja didesa kemudian bayar gajinya langsung,” pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Dr Irwan , RSUD Chatib Quzwein Sarolangun  Sediakan Empat Alat Therapy

Next Post

Harga Cabai Jambi Turun Karena Pasokan Bertambah

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In