• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polsek Kotabaru Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Senpi Rakitan

Polsek Kotabaru Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Senpi Rakitan

6 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Polresta Jambi berhasil mengungkap industri rumah pembuatan senjata api rakitan di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Kotabaru AKP Andi Zulkifli melalui Kanit Reskrim Iptu Syafrizal kepada sejumlah media, Selasa (6/3/2018).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Sayangnya, pelaku yang diketahui berinisial AM diduga kuat perakit senjata api rakitan berhasil kabur melarikan diri.

“AM ini adalah DPO penadah sepeda motor hasil curian mencium kedatangan kita. Jadi kabur. Saat ini, masih dalam pengejaran petugas,” kata Syafrizal.

Tidak itu saja, sambung Kanit Reskrim, jenis senpi tersebut sama persis dengan senjata yang digunakan Ricky pelaku kejahatan curanmor yang menewaskan anggota Polri Aipda Anumerta Fajar junjungan Panjaitan beberapa waktu lalu.

Sedangkan tempat pembuatan senpi rakitan tersebut, berada di Desa Banso, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Dalam modus operandi, AM menjadikan rumahnya sebagai tempat produksi senjata api rakitan. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan pelatuk senpi, penghalus senpi, kembang api las, mesin listrik, gerenda dan beberapa alat pendukung lainnya.

Terungkapnya industri rumah pembuatan senjata api rakitan setelah polisi berhasil mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Eko dan Adi.

Dari data kepolisian, kedua tersangka curanmor melakukan aksinya di 21 tempat kejadian perkara di wilayah Provinsi Jambi. Saat diringkus, kedua pelaku berusia kabur, sehingga harus diberi timah panas di kakinya.

Dari penggerebekan di rumah pelaku Eko, petugas mendapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan enam butir peluru yang disembunyikan di dalam karung beras, dan kunci leter T.

Kepada petugas, Eko mengaku membeli senpi rakitan tersebut dari tempat pembuatan senjata api di Kabupaten Sarolangun seharga Rp1 juta. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades M. Juri di Polisikan Satgas DD

Next Post

Delapan Siswa SMA Negeri Terjaring Pol PP

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In