• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polsek Kotabaru Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Senpi Rakitan

Polsek Kotabaru Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Senpi Rakitan

6 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Polresta Jambi berhasil mengungkap industri rumah pembuatan senjata api rakitan di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Kotabaru AKP Andi Zulkifli melalui Kanit Reskrim Iptu Syafrizal kepada sejumlah media, Selasa (6/3/2018).

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Sayangnya, pelaku yang diketahui berinisial AM diduga kuat perakit senjata api rakitan berhasil kabur melarikan diri.

“AM ini adalah DPO penadah sepeda motor hasil curian mencium kedatangan kita. Jadi kabur. Saat ini, masih dalam pengejaran petugas,” kata Syafrizal.

Tidak itu saja, sambung Kanit Reskrim, jenis senpi tersebut sama persis dengan senjata yang digunakan Ricky pelaku kejahatan curanmor yang menewaskan anggota Polri Aipda Anumerta Fajar junjungan Panjaitan beberapa waktu lalu.

Sedangkan tempat pembuatan senpi rakitan tersebut, berada di Desa Banso, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Dalam modus operandi, AM menjadikan rumahnya sebagai tempat produksi senjata api rakitan. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan pelatuk senpi, penghalus senpi, kembang api las, mesin listrik, gerenda dan beberapa alat pendukung lainnya.

Terungkapnya industri rumah pembuatan senjata api rakitan setelah polisi berhasil mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Eko dan Adi.

Dari data kepolisian, kedua tersangka curanmor melakukan aksinya di 21 tempat kejadian perkara di wilayah Provinsi Jambi. Saat diringkus, kedua pelaku berusia kabur, sehingga harus diberi timah panas di kakinya.

Dari penggerebekan di rumah pelaku Eko, petugas mendapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan enam butir peluru yang disembunyikan di dalam karung beras, dan kunci leter T.

Kepada petugas, Eko mengaku membeli senpi rakitan tersebut dari tempat pembuatan senjata api di Kabupaten Sarolangun seharga Rp1 juta. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades M. Juri di Polisikan Satgas DD

Next Post

Delapan Siswa SMA Negeri Terjaring Pol PP

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In