• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pjs. Bupati Kerinci, Dampingi Gubernur Serahkan Bantuan Dua Unit Excavator

Pjs. Bupati Kerinci, Dampingi Gubernur Serahkan Bantuan Dua Unit Excavator

7 Maret 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Selasa (6/3) Pjs Bupati Kerinci, Agus Sunaryo, mendampingi Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, menyerahkan bantuan alat berat jenis  Excavator, untuk Kerinci.

Penyerahan dua alat berat ini,  diperuntukkan bagi kecamatan Kayu aro dan kecamatan Batang Merangin. Bantuan ini, merupakan salah satu program Strategis provinsi Jambi.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pjs. Bupati Kerinci, Agus Sunaryo, dalam sambutannya menyampaikan, atas bantuan ini, pemda Kerinci, mengucapkan terimakasih kepada pemprov Jambi.

“Selaku pribadi maupun kepala pemerintahan yang mewakili seluruh masyarakat Kerinci, mengucapkan terimakasih dengan adanya bantuan ini,” ungkap Agus Sunaryo.

Sementara itu, Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, dalam sambutannya, menyebutkan, bantuan alat berat ini merupakan program strategis pemprov Jambi, sesuai dengan kebutuhan.

“Jenisnya bantuannya berbeda, tidak semuanya excavator, tergantung kebutuhan Masyarakat kecamatan,” sebut Zumi Zola.

Meski berbeda jenis, lanjut dia, namun anggarannya tetap sama. Sesuai dengan kebutuhan, untuk kecamatan kayu aro dan kecamatan Batang Merangin sama.

“Alat ini tolong dijaga dan dirawat, serta digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, temasuk untuk lahan kososng,” beber dia.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan, dirinya mempersilakan kepada masyarakat untuk menghubungi prmerintah desa, kelurahan atau kecamatan. “kelola dan gunakan secara bergantian,” ungkap dia.

Selain itu, menyerahkan bantuan alat berat, Gubernur Jambi juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan dari pemprov Jambi untuk desa, sebesar Rp. 60 Juta perdesa, dengan rincian Rp 40 juta untuk pembangunan fisik dan Rp 20 juta untuk penguatan kelembagaan.

“Jangan sampai tumbang tindih, antara bantuan Pemprov dengan dana ADD. Jadi, pengelolaannya harus baik,’’ tegas Gubernur.

Penyerahan, selain dihadiri Pjs. Bupati, juga dihadiri ketua dan beberapa anggota DPRD, Forkompimda, kepala SKPD, tokoh masyarakat, kepala desa dan camat, serta masyarakat setempat. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

BI Jambi Terbit Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional

Next Post

Dua Pencuri Kabel Telkom Diciduk

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In