• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pakai Ijazah SD, Samiun Lolos Jadi BPD Selama 5 Tahun ?

Pakai Ijazah SD, Samiun Lolos Jadi BPD Selama 5 Tahun ?

7 Maret 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Lima tahun, Samiun menjabat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tabun kecamatan Tujuh Koto Ulu kabupaten Tebo, kini mencuat ada dugaan syarat administrasi pencalonan sebagai anggota BPD diabaikan, sehingga melenceng dari peraturan yang berlaku. Syarat yang di wajibkan bagi setiap calon anggota BPD minimal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), ironisnya, diduga ketua BPD ini hanya bermodalkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo melalui Kepala bidang Pemerintahan desa (Kabid Pemdes) Ansori kepada Aksi Post, Rabu (07/3) kemarin mengatakan bahwa regulasi daerah tentang BPD yang di tetapkan tahun 2013 mengacu pada peraturan daerah No.15 tahun 2012 tentang BPD di Tebo. Salah satu syaratnya adalah pendidikan minimal tamatan SMP.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

“Mengenai informasi ijazah ketua BPD Tabun, saya belum dapat informasi, juga tidak ada laporan dari desa maupun kecamatan. Kalau memang benar bisa di berhentikan, tapi saya belum bisa berkomentarlah kalau masalah itu,” ujar Ansori.

Terpisah Pjs.Kepala desa Tabun, Firdaus di hubungi Rabu (7/3) kemarin mengaku tidak mengetahui masalah tersebut, alasannya dia baru sebulan, menjabat sebagai Pjs.Kades Tabun.

“Saya belum dapat laporan informasi dari masyarakat, kita belum tahu juga apakah benar ijazahnya SD, perlu di cek dulu kebenarannya,” ucap Firdaus.

Semua itu harus melalui prosedur sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Pada saat perekrutan BPD, Kasi pemerintahan kecamatan 7 Koto Ulu, bukan saya, ujarnya meyakini.

“Lanjutnya lagi kalau itu benar, kita kembalikan kepada pihak yang berwenang guna menindak lanjutinya. Karena kades tidak punya kewenangan untuk memberhentikan anggota BPD.

Sementara itu ketua BPD desa Tabun, Samiun kepada Aksi Post tak menampik mengenai informasi menyangkut dirinya cuma punya ijazah SD. Menurutnya, ketika itu dirinya menjabat Pjs kades. Setelah itu saya di pilih oleh masyarakat dari tiga calon menjadi ketua BPD, bahkan tidak melalui panitia penjaringan desa.

“Kalau dulu tidak ada aturannya seperti itu. Kita ini di tunjuk oleh masyarakat, kan masyarakat senang. Jadi Kades pun bisa, “pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Wanita Muda Diamankan Dari

Next Post

Sekda Berharap Kasus Gizi Buruk Dapat Teratasi

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In