• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Ingatkan Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sekda Ingatkan Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H. M. Dianto,  M.Si menjadi Inspektur Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengusung tema “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter” berlangsung di Perumahan Citra Raya City Mendalo, Kamis (08/03).

Peringatan Hari K3 tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berjuang  berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 Tahun 2020.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Sekda mengingatkan perusahaan-perusahaan dan semua pihak akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, yang sangat mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas kerja.

Sekda mengatakan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur antara lain fasilitas transportasi udara, darat maupun laut serta sarana prasarana penunjang lainnya. “Program pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar pelaksanaannya tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” sampai Sekda.

Sekda mengungkapkan, kecelakaan kerja terjadi seperti kebakaran, runtuhnya konstruksi dan peledakan yang harus menjadi perhatian semua pihak dimana kecelakaan kerja berdampak terhadap kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan dan mengganggu proses produksi. “Perlu upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” lanjut Sekda.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya, peralatan, aset, dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien, agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah, lembaga masyarakat industri untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3,” jelas Sekda.

Upacara yang berlangsung di Perumahan Citra Raya City diikuti berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian. Usai pelaksanaan upacara, para undangan disuguhkan dengan atraksi beladiri kempo dilanjutkan dengan pemberian piagam serta pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan.  (ran)

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Warga SAD Air Hitam Terima Buku Tabungan PKH

Next Post

Aktivis Kutuk Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Perempuan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In