• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Arisan

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Arisan

12 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polresta Jambi akan membuka posko layanan untuk menampung para korban yang merasa dirugikan dalam kasus penipuan arisan daring di grup media sosial.

Posko pelayanan pengaduan itu dibuka guna mendalami kasus penipuan arisan yang dilakukan pasangan suami istri, Marlina Safitri dan Ramadi yang menjadi tersangka dalam kasus itu, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (12/03).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Pasangan suami istri yang tinggal di Perumahan Artha Uli II, Kelurahan Pall Merah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi itu diamankan polisi setelah dilaporkan para korban pada beberapa hari lalu.

“Polresta Jambi siap melayani masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan arisan ini, dan kita juga nantinya akan buka posko pelayanan bagi para korban-korban yang akan melapor,” kata Dalimunthe.

Selain akan membuka posko pelayanan pengaduan, Polresta Jambi juga masih terus mendalami kasus tersebut dan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik kepolisian juga akan mencari tahu keterlibatan orang lain selain pasangan suami istri tersebut.

Sementara itu, Kanit Pidum Polresta Jambi Ipda Imam Budianto mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan orang lain.

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, seperti satu buku tabungan BRI, dua buku tabungan BCA, serta satu buku arisan dan juga satu unit handphone serta satu unit mobil yang diamankan dirumah tersangka.

Dengan adanya bukti-bukti itu kata Imam, maka penyidik akan terus mendalami kasus tersebut dan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban, bisa melaporkan ke polisi.

“Kami siap melayani serta menyelesaikan kasus arisan online ini,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polres  dan TNI Sarolangun Amankan 10 Kilogram Narkotika Jenis Ganja

Next Post

Ketua Dewan Memberikan Kesaksian Uang Ketok Palu

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In