• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Arisan

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Arisan

12 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polresta Jambi akan membuka posko layanan untuk menampung para korban yang merasa dirugikan dalam kasus penipuan arisan daring di grup media sosial.

Posko pelayanan pengaduan itu dibuka guna mendalami kasus penipuan arisan yang dilakukan pasangan suami istri, Marlina Safitri dan Ramadi yang menjadi tersangka dalam kasus itu, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (12/03).

Berita Lainnya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Pasangan suami istri yang tinggal di Perumahan Artha Uli II, Kelurahan Pall Merah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi itu diamankan polisi setelah dilaporkan para korban pada beberapa hari lalu.

“Polresta Jambi siap melayani masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan arisan ini, dan kita juga nantinya akan buka posko pelayanan bagi para korban-korban yang akan melapor,” kata Dalimunthe.

Selain akan membuka posko pelayanan pengaduan, Polresta Jambi juga masih terus mendalami kasus tersebut dan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik kepolisian juga akan mencari tahu keterlibatan orang lain selain pasangan suami istri tersebut.

Sementara itu, Kanit Pidum Polresta Jambi Ipda Imam Budianto mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan orang lain.

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, seperti satu buku tabungan BRI, dua buku tabungan BCA, serta satu buku arisan dan juga satu unit handphone serta satu unit mobil yang diamankan dirumah tersangka.

Dengan adanya bukti-bukti itu kata Imam, maka penyidik akan terus mendalami kasus tersebut dan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban, bisa melaporkan ke polisi.

“Kami siap melayani serta menyelesaikan kasus arisan online ini,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polres  dan TNI Sarolangun Amankan 10 Kilogram Narkotika Jenis Ganja

Next Post

Ketua Dewan Memberikan Kesaksian Uang Ketok Palu

Related Posts

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In