• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua Dewan Memberikan Kesaksian Uang Ketok Palu

Ketua Dewan Memberikan Kesaksian Uang Ketok Palu

12 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengakui adanya permintaan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dan hal itu diungkapkannya dalam kesaksiannya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (12/03).

Hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jambi, Cornelis Buston mengatakan, dirinya mengetahui adanya permintaan dari anggotan dewan atas uang ketok palu dan minta disampaikan ke eksekutif.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

“Saya mendengarkannya dari anggota dewan Elhelwi yang mengatakan, bagaimana ni pak nasib kita, pada saat rapat badan anggaran di DPRD Provinsi Jambi,” katanya.

Namun demikian, saksi Cornelis Buston mengatakan, dirinya tidak menerima dan mendapatkan uang ketok palu tersebut termasuk pada tahun 2017.

Kemudian saksi menyampaikan keinginan anggota dewan tersebut kepada para pimpinan dewan lainnya yakni Zoerman Manap dan Chumaidi Ziadi yang keduanya sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Hasil pertemuan itu, oleh pimpinan dewan melalui saksi Zoerman Manap menyampaikannya kepada Plt Sekda Provinsi Jambi, terdakwa Erwan Malik dan oleh terdakwa menyatakan pemerintah tidak sanggup memenuhinya.

“Saat itu anggota dewan meminta uang ketok palu itu sebesar Rp200 juta per anggota dewan, dan oleh terdakwa Plt Sekda Jambi, Erwan Malik menyatakan tidak sanggup memenuhinya karena saat itu jabatannya hanya pelaksana tugas (plt),” kata Cornerlis Buston.

Saksi juga mengakui yang menguhubungi Gubernur Jambi, Zumi Zola untuk permintaan uang ketok palu adalah wakil ketua DPRD Jambi, Zoerman Manap yang tidak bisa hadir di persidangan karena sedang sakit.

Tujuh saksi dihadirkan ke persidangan kali ini yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap dan Chumaidi Zaidi, Ketua Fraksi Gerindra, Muhammadiyah dan anggota lainnya Rudy Wijaya, Sofyan Ali dan Zainul Arfan.

Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi dari anggota dewan yang dimintai keterangannya di persidangan tersebut, satu di antaranya adalah tersangka suap Supriyono yang juga anggota DPRD Jambi yang tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Sidang kasus dugaan korupsi suap APBD atau yang dikenal uang ketok palu dengan terdakwa Erwan Malik, Saifudin, dan Arpan memanggil saksi dari pihak dewan, pemerintah daerah serta swasta.

Kasus itu bermula dari 21 Agustus 2017, Zumi Zola Zulkifli selaku Gubernur Provinsi Jambi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Provinsi Jambi.

Uang ketok palu itu untuk memperlancar pembahasan dan pengesahan Raperda APBD 2018 Provinsi Jambi. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Arisan

Next Post

Penyumbatan Drainase, Salah Satu Pemicu Banjir

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In