• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bandara  Sosialisasi Larangan “Powerbank” Di Pesawat

Bandara  Sosialisasi Larangan “Powerbank” Di Pesawat

13 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pihak manajemen Bandara Sultan Thaha Jambi mulai menyosialisasikan dan pengawasan kepada barang bawaan penumpang terkait pelarangan membawa pengisi baterai portabel “powerbank” dan baterai lithium cadangan ke dalam pesawat terbang.

“Kami sosialisasi kepada penumpang pesawat udara berupa informasi melalui digital baner,” kata Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Yogi Prasetyo Suwandi dihubungi di Jambi, Selasa (13/03).

Berita Lainnya

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

Sosialisasi pelarangan membawa baterai portabel itu dilakukan menyusul Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub No 015 tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (Powerbank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

SE Nomor 015 Tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 09 Maret 2018 itu bertujuan untuk mencegah kasus ledakan dalam kabin maskapai China Southern Airlines agar tidak terjadi di Indonesia. Sejumlah poin penting dalam surat edaran tersebut adalah penumpang harus melapor kepada petugas maskapai mengenai powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa ke dalam kabin pesawat. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh (watt-hour atau daya per jam).

Sebab itu, petugas juga akan menanyakan kepada setiap calon penumpang pada saat proses lapor diri (check in) terkait kepemilikan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan.

“Kami menyiapkan tempat penyimpanan powerbank yang masuk kategori tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat udara baik melalui bagasi tercatat maupun bagasi kabin,” katanya.

Selain itu calon penumpang juga diminta untuk menunjukan dan mengeluarkan pengisi baterai portabel dari bagasi kabin dan bagasi tercatat yang dibawa pada saat proses pemeriksaan di security check point (SPC).

“Kami menyiapkan formulir serah terima barang dari pemilik kepada personel AVSEC Bandara yang bertugas di tempat pemeriksaan pengamanan atau security check point,” kata dia menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PT LPPPI Rekrut Puluhan Penerima Beasiswa APP 2018

Next Post

Kemenag Jambi Data Medsos ASN Hindari "Hoax"

Related Posts

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
Batang Hari Bikin Sejarah Lagi, Paling Banyak Formasi Teknis, Fadhil Arief Lantik 1.745 PPPK

Batang Hari Bikin Sejarah Lagi, Paling Banyak Formasi Teknis, Fadhil Arief Lantik 1.745 PPPK

23 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In