• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bandara  Sosialisasi Larangan “Powerbank” Di Pesawat

Bandara  Sosialisasi Larangan “Powerbank” Di Pesawat

13 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pihak manajemen Bandara Sultan Thaha Jambi mulai menyosialisasikan dan pengawasan kepada barang bawaan penumpang terkait pelarangan membawa pengisi baterai portabel “powerbank” dan baterai lithium cadangan ke dalam pesawat terbang.

“Kami sosialisasi kepada penumpang pesawat udara berupa informasi melalui digital baner,” kata Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Yogi Prasetyo Suwandi dihubungi di Jambi, Selasa (13/03).

Berita Lainnya

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

Sosialisasi pelarangan membawa baterai portabel itu dilakukan menyusul Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub No 015 tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (Powerbank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

SE Nomor 015 Tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 09 Maret 2018 itu bertujuan untuk mencegah kasus ledakan dalam kabin maskapai China Southern Airlines agar tidak terjadi di Indonesia. Sejumlah poin penting dalam surat edaran tersebut adalah penumpang harus melapor kepada petugas maskapai mengenai powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa ke dalam kabin pesawat. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh (watt-hour atau daya per jam).

Sebab itu, petugas juga akan menanyakan kepada setiap calon penumpang pada saat proses lapor diri (check in) terkait kepemilikan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan.

“Kami menyiapkan tempat penyimpanan powerbank yang masuk kategori tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat udara baik melalui bagasi tercatat maupun bagasi kabin,” katanya.

Selain itu calon penumpang juga diminta untuk menunjukan dan mengeluarkan pengisi baterai portabel dari bagasi kabin dan bagasi tercatat yang dibawa pada saat proses pemeriksaan di security check point (SPC).

“Kami menyiapkan formulir serah terima barang dari pemilik kepada personel AVSEC Bandara yang bertugas di tempat pemeriksaan pengamanan atau security check point,” kata dia menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PT LPPPI Rekrut Puluhan Penerima Beasiswa APP 2018

Next Post

Kemenag Jambi Data Medsos ASN Hindari "Hoax"

Related Posts

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

27 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In