• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenag Jambi Data Medsos ASN Hindari “Hoax”

Kemenag Jambi Data Medsos ASN Hindari “Hoax”

13 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi akan mendata akun-akun media sosial (medsos) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menghindari berita bohong (hoax) dan informasi sesat.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M Thoif di Jambi, Selasa, mengatakan pengumpulan akun-akun medsos para ASN itu dianggap penting karena saat ini banyak sekali informasi sesat atau “hoax” yang menyebar di Medsos. Menurut dia, berita “hoax” di Medsos itu disebar oleh orang tak bertanggung jawab, namun tak dipungkiri juga penyebarnya adalah ASN yang berasal dari lingkup Kementerian agama.

Berita Lainnya

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

“Sekarang kita masih merancang dan menunggu petunjuk teknis dari pusat,” kata Thoif.

Pengumpulan akun media sosial ASN tersebut, kata Thoif, sebagai upaya memerangi berita hoax yang selalu menyebar di media sosial.

Dengan mendata akun-akun medsos itu diharapkan tidak ada lagi berita hoax yang menyebar khususnya dari kalangan ASN di lingkup Kementerian Agama.

Thoif menegaskan bukan hanya akun ASN saja yang akan dipantau, namun akun-akun honorer, tenaga penyuluh dan pegawai lainnya di lingkup Kemenag juga akan didata.

Kemudian tim yang bernamakan tim siber atau sora cyber team juga akan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Kementerian Agama. Kemudian meluruskan informasi dan berita ujaran kebencian yang menyebar di medsos.

“Isi tim itu nantinya ada pakar agama, pakar IT dan ahli-ahli lainnya,” katanya menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bandara  Sosialisasi Larangan "Powerbank" Di Pesawat

Next Post

Sekda Tekankan Hilirisasi Dan Diversivikasi Komoditi Perkebunan

Related Posts

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
Batang Hari Bikin Sejarah Lagi, Paling Banyak Formasi Teknis, Fadhil Arief Lantik 1.745 PPPK

Batang Hari Bikin Sejarah Lagi, Paling Banyak Formasi Teknis, Fadhil Arief Lantik 1.745 PPPK

23 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In