• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenag Jambi Data Medsos ASN Hindari “Hoax”

Kemenag Jambi Data Medsos ASN Hindari “Hoax”

13 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi akan mendata akun-akun media sosial (medsos) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menghindari berita bohong (hoax) dan informasi sesat.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M Thoif di Jambi, Selasa, mengatakan pengumpulan akun-akun medsos para ASN itu dianggap penting karena saat ini banyak sekali informasi sesat atau “hoax” yang menyebar di Medsos. Menurut dia, berita “hoax” di Medsos itu disebar oleh orang tak bertanggung jawab, namun tak dipungkiri juga penyebarnya adalah ASN yang berasal dari lingkup Kementerian agama.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

“Sekarang kita masih merancang dan menunggu petunjuk teknis dari pusat,” kata Thoif.

Pengumpulan akun media sosial ASN tersebut, kata Thoif, sebagai upaya memerangi berita hoax yang selalu menyebar di media sosial.

Dengan mendata akun-akun medsos itu diharapkan tidak ada lagi berita hoax yang menyebar khususnya dari kalangan ASN di lingkup Kementerian Agama.

Thoif menegaskan bukan hanya akun ASN saja yang akan dipantau, namun akun-akun honorer, tenaga penyuluh dan pegawai lainnya di lingkup Kemenag juga akan didata.

Kemudian tim yang bernamakan tim siber atau sora cyber team juga akan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Kementerian Agama. Kemudian meluruskan informasi dan berita ujaran kebencian yang menyebar di medsos.

“Isi tim itu nantinya ada pakar agama, pakar IT dan ahli-ahli lainnya,” katanya menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bandara  Sosialisasi Larangan "Powerbank" Di Pesawat

Next Post

Sekda Tekankan Hilirisasi Dan Diversivikasi Komoditi Perkebunan

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In