• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Tolak Penarikan Kabel SUTT

Warga Tolak Penarikan Kabel SUTT

13 Maret 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Sembilan Warga Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit mendadak menyatakan penolakannya dan keberatannya terkait penarikan Kabel SUTT 150 Kv yang dilaksanakan pihak PLN. Bahkan pernyataan keberatan sudah di Upload Nofri Yosi di Akun FB pribadinya, sehingga heboh di Medsos.

Tidak tanggung-tanggung Sembilan warga atas nama Samsuar, Jaidirman, Ahmad Fauzi, Herlina, Usman Sultan, Beny Murdani, Aspari, Nofri Yosi dan Repelman membuat surat pernyataan keberatannya terkait aktivitas penarikan Kabel SUTT tersebut. Bahkan surat pernyataan tersebut sudah ditanda tangani Kepala Desa Sungai Liuk, dengan tembusan Walikota Sungai Penuh, Ketua DPRD Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci, Kajari Sungai Penuh dan Camat Pesisir Bukit.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Nofri Yosi salah seorang warga dia dan kedelapan warga Sungai Liuk keberatan atas penarikan kabel SUTT, yakni dari jalur 365 ke jalir 366 ditahap kedua.”Kita keberatan dengan penarikan kabel SUTT, sebelum penyelesaian perjanjian oleh pihak PLN kepada pihaknya,”ungkapnya.

Menurutnya, pihak PLN berjanji menunda melanjutkan penarikan Kabel SUTT, sebelum diukur dan dinilai ulang kembali luas tanah dan rumah dibawah jalur yang dilalui jaringan SUTT tersebut.”Selesaikan dulu perjanjiannya, baru melaksanakan kegiatan,”sebutnya.

Protes warga Sungai Liuk sendiri, dikarenakan kebijakan pihak PLN sendiri yang membayar kompensasi dengan jumlah yang berbeda bagi warga, dimana warga mengaku mendapat harga yang berbeda-beda untuk kompensasi SUTT permeternya.

“Ada yang dihargai kompensasi nya Rp 124 permeter, Rp 127 permeter bahkan ada yang kebagian Rp 91 permeternya,”sebut warga Sungai Liuk lainnya, Fauzi.

Selain Fauzi Beni Candra sendiri mengakui permasalahan tersebut, pihaknya meminta penjelasan dari pihak PLN. Dia juga mekinta pihak PLN menilai dan mengukur ulang luas tanah dan rumah warga dibawah jalur SUTT.

“Kita minta pihak PLN mengukur ulang tanah dan rumah kami yang brrada dibawah kabel SUTT,”pintanya.

Menanggapi protes warga tersebut, Pihak PLN Wilayah Palembang mengaku akan segera mengkoordinasikan permasalahan tersebut ke Pimpinannya.”Untuk penjelasannya kita akan koordinasikan dengan atasan kita dulu,”sebutnya.

Camat Pesisir Bukit, Azzudin membenarkan adanya sembilan warga Sungai Liuk yang menyampaikan surat pernyataan keberatannya, dia baru menerima informasi tersebut hari ini.

“Rencananya, besok Selasa (13/3) kita akan mengadakan pertemuan guna menengahi permasalahan tersebut,”jelssnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Dukung Penuh PLN Realisasikan Kebutuhan Listrik Masyarakat

Next Post

Polres Muarojambi Gelar Operasi Keselamatan 2018

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In