• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwah Pembunuhan Dasrullah Jalani Sidang Lanjutan

Terdakwah Pembunuhan Dasrullah Jalani Sidang Lanjutan

13 Maret 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Terdakwa kasus pembunuhan M. Dasrullah (47) warga Sumatera Barat kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Saksi dan Saksi Ahli di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian pada hari Selasa (13/3) sekira pukul 12.30 WIB kemarin.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman P Nababan didampingi oleh Hakim Anggota Listyo Arif Budiman dan Andreas Arman Sitepu,dua orang JPU Vanda dan Wahyu serta penasehat hukum terdakwa Riko Sardos tersebut mendengarkan kesaksian dari Joni (47) warga Kecamatan Muara Tembesi yang merupakan toke pembeli buah sawit hasil panen.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Dihadapan Majelis hakim, Joni mengenal Korban dan Terdakwa Terosman Alias Mansur Alias Kete (57), warga Dusun Tabuh Pulut Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat sejak tiga tahun lalu. Namun dirinya tidak pernah mendengar keluhan sebagaimana pengakuan terdakwa dihadapan penyidik karena gaji tidak dibayarkan.

Melainkan Joni (47) menyebutkan bahwa, terdakwa Mansur (57) selalu menjual hasil panen senilai lebih kurang Rp. 3 hingga Rp 4 Juta dalam sekali panen. “lebih kurang segitu dia biasa jual hasil panen. Yang disetor ke bos katanya Rp. 1 hingga Rp 1,5 juta.” Sebut Joni.

“Terakhir itu nomor korban ada SMS saya minta transfer ke nomor rekening lain. Dengan alasan itu nomor istri mudanya, saya transfer Rp. 1,5 juta” tambahnya.

Awalnya Joni tidak mengetahui perihal terbunuhnya Dasrulah. Hal itu diketahuinya setelah, istri korban menghubungi dirinya bahwa suaminya sudah lebih kurang 30 hari tak kunjung pulang dengan alasan seblum kebpergiannya bahwa akan melihat kebun miliknya di wilayah Batanghari.

Dirinya pun mencoba mencari di kebun sawit, tetapi terdakwa Mansur dan Rudi sudah tak ada lagi dikebun. Dirinya pun semakin curiga, karena tak jauh dari pondok melihat gundukan tanah menyerupai kuburan.

“Saat itu saya melihat seperti kuburan, saya hubungi polsek. Ketika itu isinya adalah bantal, tak jauh dari gundukan ertama ada lagi gundukan lainnya yang berisi kasur. Terus sekira 100 meter baru kita temukan gundukan berisi mayat,” jelasnya.

“itu ada sekitar 50 orang yang nyari, sekitar dua jam baru kitatamukan mayatnya. Awalnya saya tidak mengenali karena bagian wajahnya sudah hancur,” pungkasnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Ruko Warga Semurup Ludes Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Pemekaran Kecamatan di Dukung 8 Frakdsi Dewan Sarolangun

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In