• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Operasi Antik Polres Batanghari Amankan Enam Pelaku Penyalah Guna Narkoba

Operasi Antik Polres Batanghari Amankan Enam Pelaku Penyalah Guna Narkoba

14 Maret 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Setelah sebulan digelar Operasi Anti Narkotika (Antik) yang dilakukan serentak tersebut, polres batanghari berhasil amankan enam pengedar dan pengguna Narkoba.

Dari giat yang dilakukan 22 Februari sampai dengan 13 Maret, dua dari enam pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami isteri.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

Dikatakan Wakapolres Kompol Singgih Hermawan saat melakukan press release di Mapolres  Batanghari mengatakan, dalam operasi antik ini merupakan kerjasama antara kasat narkoba dan jajarannya serta dibantu seluruh polsek dikabupaten batanghari beserta jajarannya, Rabu (14/03).

“Dari operasi ini kita berhasil ungkap Lima kasus dan mendapatkan Enam tersangka baik pengguna maupun pengedar Narkoba, yang mana Tiga diantaranya merupakan target dan DPO,” jelas Wakapolres Batanghari.

Dilanjutkannya, dari keenam tersangka tersebut terdiri dari Empat orang laki laki dan dua orang perempuan. Seluruh tersangka dijerat uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal Lima tahun penjara.

Masing masing tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda, diantaranya dikecamatan mersam, muara tembesi dan muara sebo ulu. Dari hasil penangkapan tersebut turut pula diamankan barang bukti narkoba sebanyak 1,28 gram narkoba jenis sabu  dari tangan para tersangka saat penangkapan di TKP berlangsung.

“Dari penangkapan tersebut rata rata merupakan pemain lama, dan satu diantaranya merupakan residivis Edi Arianto alias (Edi Cendol) warga mersam sebagai pengedar,” jelasnya. Sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rindu Dengan Rumah ,Gepeng Spesialis Pencuri Ternak, di Bekuk Polisi

Next Post

Penjual Es Wall Keliling Di Begal Di Sungai Tebal

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In