• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Operasi Antik Polres Batanghari Amankan Enam Pelaku Penyalah Guna Narkoba

Operasi Antik Polres Batanghari Amankan Enam Pelaku Penyalah Guna Narkoba

14 Maret 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Setelah sebulan digelar Operasi Anti Narkotika (Antik) yang dilakukan serentak tersebut, polres batanghari berhasil amankan enam pengedar dan pengguna Narkoba.

Dari giat yang dilakukan 22 Februari sampai dengan 13 Maret, dua dari enam pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami isteri.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Dikatakan Wakapolres Kompol Singgih Hermawan saat melakukan press release di Mapolres  Batanghari mengatakan, dalam operasi antik ini merupakan kerjasama antara kasat narkoba dan jajarannya serta dibantu seluruh polsek dikabupaten batanghari beserta jajarannya, Rabu (14/03).

“Dari operasi ini kita berhasil ungkap Lima kasus dan mendapatkan Enam tersangka baik pengguna maupun pengedar Narkoba, yang mana Tiga diantaranya merupakan target dan DPO,” jelas Wakapolres Batanghari.

Dilanjutkannya, dari keenam tersangka tersebut terdiri dari Empat orang laki laki dan dua orang perempuan. Seluruh tersangka dijerat uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal Lima tahun penjara.

Masing masing tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda, diantaranya dikecamatan mersam, muara tembesi dan muara sebo ulu. Dari hasil penangkapan tersebut turut pula diamankan barang bukti narkoba sebanyak 1,28 gram narkoba jenis sabu  dari tangan para tersangka saat penangkapan di TKP berlangsung.

“Dari penangkapan tersebut rata rata merupakan pemain lama, dan satu diantaranya merupakan residivis Edi Arianto alias (Edi Cendol) warga mersam sebagai pengedar,” jelasnya. Sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rindu Dengan Rumah ,Gepeng Spesialis Pencuri Ternak, di Bekuk Polisi

Next Post

Penjual Es Wall Keliling Di Begal Di Sungai Tebal

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In