• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Operasi Antik Polres Batanghari Amankan Enam Pelaku Penyalah Guna Narkoba

Operasi Antik Polres Batanghari Amankan Enam Pelaku Penyalah Guna Narkoba

14 Maret 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Setelah sebulan digelar Operasi Anti Narkotika (Antik) yang dilakukan serentak tersebut, polres batanghari berhasil amankan enam pengedar dan pengguna Narkoba.

Dari giat yang dilakukan 22 Februari sampai dengan 13 Maret, dua dari enam pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami isteri.

Berita Lainnya

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Dikatakan Wakapolres Kompol Singgih Hermawan saat melakukan press release di Mapolres  Batanghari mengatakan, dalam operasi antik ini merupakan kerjasama antara kasat narkoba dan jajarannya serta dibantu seluruh polsek dikabupaten batanghari beserta jajarannya, Rabu (14/03).

“Dari operasi ini kita berhasil ungkap Lima kasus dan mendapatkan Enam tersangka baik pengguna maupun pengedar Narkoba, yang mana Tiga diantaranya merupakan target dan DPO,” jelas Wakapolres Batanghari.

Dilanjutkannya, dari keenam tersangka tersebut terdiri dari Empat orang laki laki dan dua orang perempuan. Seluruh tersangka dijerat uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal Lima tahun penjara.

Masing masing tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda, diantaranya dikecamatan mersam, muara tembesi dan muara sebo ulu. Dari hasil penangkapan tersebut turut pula diamankan barang bukti narkoba sebanyak 1,28 gram narkoba jenis sabu  dari tangan para tersangka saat penangkapan di TKP berlangsung.

“Dari penangkapan tersebut rata rata merupakan pemain lama, dan satu diantaranya merupakan residivis Edi Arianto alias (Edi Cendol) warga mersam sebagai pengedar,” jelasnya. Sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rindu Dengan Rumah ,Gepeng Spesialis Pencuri Ternak, di Bekuk Polisi

Next Post

Penjual Es Wall Keliling Di Begal Di Sungai Tebal

Related Posts

Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

30 Mei 2026
Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

26 Mei 2026
Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In