• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
13 Desa Gelar Pilkades Sistem E-Voting

13 Desa Gelar Pilkades Sistem E-Voting

15 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, M Fadhil Arief mengatakan sebanyak 13 desa di kabupaten itu menggelar pemilihan kepala desa serentak 2018 dengan menggunakan sistem elektronik voting (e-voting).

“Tiga belas desa akan menggelar pemilihan kepala desa sistem e-voting yang akan dilaksanakan di triwulan ke empat tahun 2018,” katanya, Kamis (15/03).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Adanya perubahan pada peraturan daerah yang berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi, kata Fadhil, menyebabkan berkurangnya peserta pilkades sistem e-voting di tahun 2018.

Semula lanjutnya, ada sekitar 16 desa yang akan mengikuti pilkades serentak dengan menggunakan sistim e-voting. Namun karena ada perubahan pada aturan yang lebih tinggi yang mengatur pemilihan kepala desa, maka hanya ada 13 desa yang mengikuti pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting tersebut.

Sebanyak 13 desa yang menggelar pilkades e-voting itu, yakni Malapari, Napal Sisik, Teluk, Senaning, Kubu Kandang, Kuap, Tapah Sari, Belanti Jaya, Danau Embat, Kampung Baru, Batu Sawar, Pelayangan dan Simpang Karmeo.

Sementara desa-desa yang tidak mengikuti pemilihan kepala desa sistem e-voting akan mengikuti pemilihan kepala desa antar waktu.

Fadhil mengatakan pemilihan kepala desa antar waktu tersebut dilakukan untuk desa yang tidak memiliki kepala desa baik karena kepala desanya mengundurkan diri, diberhentikan ataupun meninggal dunia. Namun dengan ketentuan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun.

“Pemilihan kepala desa antar waktu tersebut dilakukan oleh perwakilan dari setiap dusun di desa setempat. Setiap dusun diwakili oleh lima orang yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda,” kata Fadhil.

Untuk sementara katanya, ada sekitar lima desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa antarwaktu di tahun 2018. Yakni Rantau Kapas Tuo, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Jebak dan Bajubang Laut.

Jumlah desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu tersebut kemungkinan akan bertambah. Hal itu dikarenakan ada beberapa kepala desa yang akan mengundurkan diri karena akan menjadi peserta pada pemilihan legislatif tahun 2019.

“Ke depan apabila ada kepala desa yang mengundurkan diri dan masa jabatannya lebih dari satu tahun, maka akan diikutsertakan dalam pemilihan kepala desa antar waktu,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri O2SN dan FLS2N, Kadisdik Tanjabtim Sampaikan Pesan Bupati

Next Post

Pjs Bupati : Hati-hati Konsumsi Obat dan Makanan Kemasan

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In