• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
13 Desa Gelar Pilkades Sistem E-Voting

13 Desa Gelar Pilkades Sistem E-Voting

15 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, M Fadhil Arief mengatakan sebanyak 13 desa di kabupaten itu menggelar pemilihan kepala desa serentak 2018 dengan menggunakan sistem elektronik voting (e-voting).

“Tiga belas desa akan menggelar pemilihan kepala desa sistem e-voting yang akan dilaksanakan di triwulan ke empat tahun 2018,” katanya, Kamis (15/03).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Adanya perubahan pada peraturan daerah yang berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi, kata Fadhil, menyebabkan berkurangnya peserta pilkades sistem e-voting di tahun 2018.

Semula lanjutnya, ada sekitar 16 desa yang akan mengikuti pilkades serentak dengan menggunakan sistim e-voting. Namun karena ada perubahan pada aturan yang lebih tinggi yang mengatur pemilihan kepala desa, maka hanya ada 13 desa yang mengikuti pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting tersebut.

Sebanyak 13 desa yang menggelar pilkades e-voting itu, yakni Malapari, Napal Sisik, Teluk, Senaning, Kubu Kandang, Kuap, Tapah Sari, Belanti Jaya, Danau Embat, Kampung Baru, Batu Sawar, Pelayangan dan Simpang Karmeo.

Sementara desa-desa yang tidak mengikuti pemilihan kepala desa sistem e-voting akan mengikuti pemilihan kepala desa antar waktu.

Fadhil mengatakan pemilihan kepala desa antar waktu tersebut dilakukan untuk desa yang tidak memiliki kepala desa baik karena kepala desanya mengundurkan diri, diberhentikan ataupun meninggal dunia. Namun dengan ketentuan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun.

“Pemilihan kepala desa antar waktu tersebut dilakukan oleh perwakilan dari setiap dusun di desa setempat. Setiap dusun diwakili oleh lima orang yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda,” kata Fadhil.

Untuk sementara katanya, ada sekitar lima desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa antarwaktu di tahun 2018. Yakni Rantau Kapas Tuo, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Jebak dan Bajubang Laut.

Jumlah desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu tersebut kemungkinan akan bertambah. Hal itu dikarenakan ada beberapa kepala desa yang akan mengundurkan diri karena akan menjadi peserta pada pemilihan legislatif tahun 2019.

“Ke depan apabila ada kepala desa yang mengundurkan diri dan masa jabatannya lebih dari satu tahun, maka akan diikutsertakan dalam pemilihan kepala desa antar waktu,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri O2SN dan FLS2N, Kadisdik Tanjabtim Sampaikan Pesan Bupati

Next Post

Pjs Bupati : Hati-hati Konsumsi Obat dan Makanan Kemasan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In