• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Seorang Pelaku Pedofilia

Polda Jambi Tangkap Seorang Pelaku Pedofilia

18 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap seorang pemuda yang dilaporkan melakukan aksi pedofilia di Kota Jambi dan di sejumlah kota lainnya di Sumatera dan Jawa dengan jumlah korban 80 orang.

“Tersangka pedofilia yang diamankan bernama Toni alias Angel, 28 tahun, warga Jalan Riau Ujung 10 Pekanbaru Provinsi Riau yang ditangkap di kamar hotel Jambi Raya di kawasan Pasar Kota Jambi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Jambi Kombes Pol Anis Purnawan, Jumat (18/03).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban dan setelah diselidiki ternyata pelaku masih di Jambi. Jumlah korban di Jambi sebanyak lima orang. Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan media sosial dalam menjebak korbannya.

Ia menyebutkan, dalam aksi di Jambi ada lima anak laki-laki yang menjadi korban pelaku dan aksinya dilakukannya di kamar hotel dengan menggunakan menggunakan media sosial.

Sedangkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, jumlah korban keseluruhan mencapai 80 korban terdiri anak dari umur 15 tahun sampai dengan 17 tahun dan korbannya ada di sembilan provinsi yakni di Jambi, Pekan Baru, Medan, Palembang, Aceh, Cirebon, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Anis mengatakan, kasus terakhir pelaku sebelum ditangkap adalah kejadian di hotel Jambi Raya sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku berprofesi sebagai buruh.

Pelaku berkenalan melalui akun media sosial yang dimiliki anak-anak dengan menggunakan akun palsu. Modus pelaku dengan menggunakan aplikasi Instagram dan memasang foto profil perempuan, dengan akun bernama Angel untuk menarik perhatian para korbannya.

“Lalu korban tertarik diminta nomor ponsel, WhatsApp dan diminta foto bugil, dengan foto tersebut pelaku melakukan ancaman kepada korban bila tidak menuruti perilaku menyimpang itu, maka foto bugil korban akan disebar,” kata Anies.

Korban akhirnya menurut permintaan pelaku dan mendatanginya ke kamar hotel di korban kemudian dicabuli dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit Samsung Android Warna putih, satu Unit iPhone 7 warna hitam, satu Unit BlackBerry warna hitam, satu unit Samsung Android Warna biru Dongker dan satu lembar tanpa bayar kamar hotel atas nama Toni kamar 202.

Kasusnya kini sedang dikembangkan penyidik Polda Jambi dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan, pasal 82 ayat (1) Jo 76 E UU No.35 Tahun2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dan ancaman hukum penjara maksimam 15 tahun. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Banjir dan Longsor Ancam Warga

Next Post

Kinerja Damkar Dinilai Lamban

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In