• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Seorang Pelaku Pedofilia

Polda Jambi Tangkap Seorang Pelaku Pedofilia

18 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap seorang pemuda yang dilaporkan melakukan aksi pedofilia di Kota Jambi dan di sejumlah kota lainnya di Sumatera dan Jawa dengan jumlah korban 80 orang.

“Tersangka pedofilia yang diamankan bernama Toni alias Angel, 28 tahun, warga Jalan Riau Ujung 10 Pekanbaru Provinsi Riau yang ditangkap di kamar hotel Jambi Raya di kawasan Pasar Kota Jambi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Jambi Kombes Pol Anis Purnawan, Jumat (18/03).

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban dan setelah diselidiki ternyata pelaku masih di Jambi. Jumlah korban di Jambi sebanyak lima orang. Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan media sosial dalam menjebak korbannya.

Ia menyebutkan, dalam aksi di Jambi ada lima anak laki-laki yang menjadi korban pelaku dan aksinya dilakukannya di kamar hotel dengan menggunakan menggunakan media sosial.

Sedangkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, jumlah korban keseluruhan mencapai 80 korban terdiri anak dari umur 15 tahun sampai dengan 17 tahun dan korbannya ada di sembilan provinsi yakni di Jambi, Pekan Baru, Medan, Palembang, Aceh, Cirebon, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Anis mengatakan, kasus terakhir pelaku sebelum ditangkap adalah kejadian di hotel Jambi Raya sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku berprofesi sebagai buruh.

Pelaku berkenalan melalui akun media sosial yang dimiliki anak-anak dengan menggunakan akun palsu. Modus pelaku dengan menggunakan aplikasi Instagram dan memasang foto profil perempuan, dengan akun bernama Angel untuk menarik perhatian para korbannya.

“Lalu korban tertarik diminta nomor ponsel, WhatsApp dan diminta foto bugil, dengan foto tersebut pelaku melakukan ancaman kepada korban bila tidak menuruti perilaku menyimpang itu, maka foto bugil korban akan disebar,” kata Anies.

Korban akhirnya menurut permintaan pelaku dan mendatanginya ke kamar hotel di korban kemudian dicabuli dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit Samsung Android Warna putih, satu Unit iPhone 7 warna hitam, satu Unit BlackBerry warna hitam, satu unit Samsung Android Warna biru Dongker dan satu lembar tanpa bayar kamar hotel atas nama Toni kamar 202.

Kasusnya kini sedang dikembangkan penyidik Polda Jambi dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan, pasal 82 ayat (1) Jo 76 E UU No.35 Tahun2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dan ancaman hukum penjara maksimam 15 tahun. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Banjir dan Longsor Ancam Warga

Next Post

Kinerja Damkar Dinilai Lamban

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In