• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Sosialisasikan Penerapan Penggunaan SPSE

Pemkab Batanghari Sosialisasikan Penerapan Penggunaan SPSE

21 Maret 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari lakukan sosialisasi Penggunaan Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (20/03) di Pola Kantor Bupati Batanghari.

“Beberapa daerah telah menerapkan aplikasi tersebut secara penuh sejak tahun 2017 lalu. Untuk Kabupaten Batanghari juga akan kita terapakan secara penuh di tahun ini,” kata Asisten Satu Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Verry Ardiansyah saat buka acara.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai suatu upaya peningkatan program pemerintah pembangunan di daerah sebagai upaya perwujudan visi dan misi Bupati Batanghari periode 2016-2021.

Sejak terbitnya Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa yang telah mengalami beberapa kali perubahan, transformasi sistim pengadaan di Indonesia menuju sistim pengadaan yang efektif, efisien dan transparan.

Verry mengatakan saat ini pemerintah derah itu tengah mengupayakan pengadaan barang/jasa seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat. Yakni pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien dan transparan.

“Prinsipnya, setiap regulasi yang dibuat pada dasarnya adalah untuk menyempurnakan sebuah proses sehingga lebih efektif dan transparan serta mudah dikontrol,” ungkap Verry.

Saat ini aplikasi yang digunakan pada sistim SPSE telah berkembang dari versi 4.0 menjadi versi 4.2. pada versi terbaru tersebut beberapa hal penting mengalami perubahan. Seperti Unit Layanan Pelelangan (ULP) menjadi UKBJ.

Pemerintah daerah Batanghari juga berharap, dengan dilaksanakannya sosialiasasi SPSE tersebut pejabat eselon II di daerah selaku pengguna anggaran di setiap OPD, dapat semakin memahami tentang pengadaan barang dan jasa khususnya implementasi sistim pengadaan secara elektronik.

Pada sosialisasi SPSE versi 4.2 tersebut, pemerintah daerah mendatangkan narasumber dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah  yakni Yudi Prsetiawan selaku kepala seksi bimbingan teknis LPSE. (Sup/Adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Porprov Jambi 2018 Terancam Batal

Next Post

Ada Kampung Pancasila di Kecamatan Tebing Tinggi

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In