• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DKP : Bantuan Kapal Untuk Nelayan 40 Unit

DKP : Bantuan Kapal Untuk Nelayan 40 Unit

26 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Tema Wisman, mengatakan nelayan di pesisir timur Jambi akan mendapatkan bantuan kapal tangkap ikan dari pemerintah pusat sebanyak 40 unit sebagai upaya meningkatkan hasil laut provinsi itu.

“Berdasarkan proposal dua kabupaten yakni Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, tahun ini nelayan kita akan mendapat bantuan kapal sebanyak 40 unit,” katanya, Senin (26/03).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Tema Wisman mengatakan bantuan kapal dari pemerintah pusat tersebut berkapasitas 5-10 gross ton (GT). Bantuan tersebut diharapkan bisa meningkatkan produksi ikan laut dari dua kabupaten di pesisir timur Provinsi Jambi.

“Kita menginginkan kapasitas kapal di atas lima GT, jadi nelayan kita bisa menangkap ikan hingga 12 mil dari bibir pantai. Tapi masih ada juga program bantuan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berkapasitas di bawah lima GT,” ujarnya.

Bantuan tersebut disebut Tema merupakan tindak lanjut dari kunjungan pihak kementerian ke dua kabupaten yang menjadi penghasil ikan laut di Jambi tersebut.

Sementara itu, Pemprov Jambi memberikan bantuan berupa beberapa jenis alat tangkap untuk mendukung upaya peningkatan hasil laut di dua provinsi tersebut.

“Tapi belum dilakukan pengadaan oleh pihak ketiga karena masih terkendala anggaran,” katanya menjelaskan.

Tema juga mengakui hasil tangkap ikan laut yang dihasilkan nelayan dua kabupaten itu masih kurang atau belum memenuhi kebutuhan masyarakat Jambi.

“Hasil ikan laut Jambi hanya 52 ribu ton pertahun, jumlah itu masih kurang sehingga masih didatangkan dari luar provinsi sebesar 20 persen dari kebutuhan,” katanya.

Selain itu, program DKP Jambi ke depan masih sesuai dengan intruksi pemerintah pusat yakni menyosialisasikan kepada nelayan tentang penggunaan alat tangkap ramah lingkungan karena penggunaan alat tangkap cantrang (trawl) atau lebih dikenal sebagai pukat harimau sudah dilarang karena merusak ekositem laut. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Cabai dan Bawang di Jambi Turun

Next Post

14 Kepala UPTD Kehilangan Jabatan

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In