• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Pemuda Pesta Sabu Ditangkap Polisi

Empat Pemuda Pesta Sabu Ditangkap Polisi

3 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Empat pemuda yang sedang berpesta narkoba berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Jambi di Jalan H Agus Salim, Kompleks Perumahan Camat, RT 07, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Keempat pelaku berinisial FA (38), MH (27), JG (41) seorang PNS dan H (39) ditangkap saat mereka berpesta narkoba di salah satu rumah pelaku, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (02/04).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Bersama pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang diduga sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor 1,22 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong.

Fauzi Dalimunthe mengatakan kejadiannya pada Kamis dini hari lalu dimana petugas Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan pesta sabu-sabu di TKP.

Tanpa menunggu lama lagi, anggota tersebut melakukan penyelidikan di satu unit rumah di Kompleks Perumahan Camat. Kemudian, tanpa disadari para pelaku petugas menggerebek rumah yang diketahui milik TG.

“Ada tiga pelaku yang kita amankan di rumah tersebut, TG pemilik rumah, FN dan HF yang lagi menggelar pesta sabu,” kata Kapolresta Jambi, Fauzie Dalimunthe.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dan seperangkat alat hisap sabu (bong) di lantai rumah TG.

Kemudian tidak itu saja, di badan pelaku tidak luput digeledah petugas, di salah satu saku celana FN petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, FN mengakui barang haram tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari K (buron). Untuk membeli sabu tersebut, FN tidak langsung membeli, namun melalui perantara yakni HM dengan menyerahkan uang sebesar Rp 1.200.000.

HM menuju rumah K untuk membeli narkotika sesuai pesanan FN dan mendapatkan barang terlarang tersebut, HM langsung menyerahkan kepada FN sebanyak satu paket.

Setelah dibuka FN, isinya merupakan tiga paket sabu, HM kemudian meninggalkan FN. Namun, HM juga harus terciduk petugas di depan mini market Alfamart di kawasan Sungaikambang, Telanaipura, Kota Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya dan Saat ini hasil tes urine keempat pelaku dan barang bukti positif narkoba dan mereka dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sempat Heboh, Ternyata Dugaan Bakso Mengandung Daging Babi Nihil

Next Post

Polda Jambi Selidiki Rumah Warga Dilempar Molotov

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In