• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Minim Tempat Pembuangan Akhir

Sarolangun Minim Tempat Pembuangan Akhir

5 April 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP  – Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi saat ini minim lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sehingga lokasi yang ada semakin padat sampah dan lahan berangsur sempit.

“Jumlah volume sampah di Sarolangun terus mengalami peningkatan, sementara sampah yang masuk ke TPA utama kurang lebih 50 ton perhari,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sarolangun, Arif Ampera, Kamis (05/04).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Menurutnya dengan produksi sampah yang diangkut oleh petugas kebersihan setiap harinya hampir mencapai 50 ton itu, membuat lahan TPA di Kecamatan Pelawan tersebut semakin sempit.

“Peningkatan sampah itu tentu berdampak pada kapasitas luasan daya tampung TPA. Sebab itu butuh lahan baru,” katanya.

Menurutnya lagi, dengan jumlah luasan lahan TPA Sarolangun yang hanya seluas tujuh hektare itu, tidak layak lagi menampung jumlah sampah yang dihasilkan tiap harinya.

“TPA itu ada sebelum Kabupaten Sarolangun dimekarkan, kami sudah mengusulkan untuk penambahan lokasi baru tapi tidak diluluskan, sementara kita sangat butuh,” katanya.

Sementara untuk mengantisipasi hal itu, saat ini pihaknya terpaksa harus melakukan penimbunan secara berlapis meskipun hal itu tidaklah layak dilakukan.

“Ya mau gimana lagi, lokasi tidak ada lagi, mau atau tidak mau harus begitu meskipun sebenarnya itu tidak layak lagi,” katanya menambahkan. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ancaman Anjing Liar Masih Terjadi di Tanjabbar

Next Post

Jembatan Alternatif di Daerah Perbatasan Perlu Dikaji Ulang

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In